Jenazah Almarhumah DJ Indah Cleo Diterbangkan ke Bukittinggi Sumatera Barat.
SORONG – Tiga jenazah dari 17 korban tewas akibat pembakaran gedung Double O pada Senin (24/1) malam, berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri dan Tim Dokkes Polda Papua Barat. Demikian diungkapkan Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.S,MH dalam rilis di Mapolres Sorong Kota, Sabtu (29/1).
Tiga jenazah yang teridentifikasi tersebut atas nama Indah Sukmadani atau DJ Indah Cleo (24) asal Sumatera Barat. Almarhumah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti atau aksesoris yang melekat di korban. Kedua, jenazah Firman Syahputra (33) asal Palembang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, pemeriksaan medis dan pemeriksaan aksesoris yang melekat di jenazah. Dan Jenazah ketiga yakni Fikram Kenoras (27) asal Kota Sorong. Jenazah Fikram dapat teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti.
Kini, masih tersisa 14 jenazah yang belum teridentifikasi. Tim akan terus melaksanakan proses identifikasi salah satunya melalui pemeriksaan DNA. Prinsip dari identifikasi adalah kepastian, sehingga jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga adalah benar-benar milik pihak keluarga. “Intinya, sebanyak 3 jenazah sudah diidentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri. Dan kami juga di back-up oleh dokter DNA dan forensic,” jelas Kabid Dokkes Polda Papua Barat.
Diakui, pihaknya sudah menghimpun data dari pihak keluarga korban baik konteks antemortem maupun posmortem yang dapat menentukan apakah jenazah ini dapat diserahkan ke keluarga. Masih 14 jenazah lagi yang menunggu hasil DNA sebab para korban mengalami luka bakar berat. “Hasil DNA paling cepat 7 hari. Tim kami sudah mengambil sampel dari potongan tulang untuk dikirim ke laboratorium DNA Pusdokkes Polri pada 27 Januari 2022 dan sedang dalam proses,” ungkapnya. Usai diidentifikasi, jenazah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dibawa kembali untuk di makamkan di kampung halaman masing-masing.
Paman almarhumah DJ Cleo Indah, Soni Raymon meminta agar pihak managemen Double O tidak mempersulit keluarga dan diharapkan agar menepati janjinya karena jenazah almarhumah Indah secepatnya akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat. “Karena janji pihak managemen adalah uang tiket kedatangan dan pemulangan jenazah. Kami tidak minta apapun hanya saja jika ada santunan maka kami terima,” tuturnya.
Soni mewakili keluarga, berterima kasih terhadap pihak kepolisian yang telah memproses DNA almarhumah Indah dan yang pertama kali teridentifikasi. Sedangkan terkait masalah hukum para pelaku, Soni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. “Pada dasarnya semua orang tidak menginginkan hal ini terjadi, namum mungkin ini jalannya,” imbuhnya. (juh)