Diskusi Publik Penyusunan Dokumen, Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Sepakati Lima Strategi yang Harus Segera Dieksekusi
SORONG – Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan sebagai salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional penyusunan Dokumen Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati). Program percontohan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan pembangunan berkelanjutan berbasis potensi daerah. Selain Papua Barat Daya, tiga provinsi lainnya yang menjadi pusat percontohan pengelolaan keanekaragaman hayati yakni Aceh, Kalimantan Timur dan Jawa Timur
Menindaklanjuti hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya menggelar diskusi publik Penyusunan Dokumen Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Papua Barat Daya yang dilangsungkan di Aston Sorong Hotel, Rabu (5/8/26). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi mengatakan, dari diskusi publik ini pihaknya menggarisbawahi lima arahan strategis yang wajib segera dieksekusi oleh tim penyusun Dokumen Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Papua Barat Daya.

Lima arahan strategi tersebut yakni Validitas Data, Pemetaan Spasial, dan Valuasi Ekonomi; Sinkronisasi Target Perencanaan ke Tingkat Nasional; Kejelasan Tata Kelola, Forum Koordinasi, dan Solusi Kesenjangan Pendanaan; Indikator Kinerja dan Sistem Pemantauan (Monev) yang Terukur; serta Penempatan Masyarakat Adat sebagai Subjek Utama. “Profil Kehati kita harus menjadi basis pijakan (baseline) yang valid. Pastikan isu perubahan iklim, sampah plastik dan pencemaran serta ancaman masing-masing kabupaten/kota terakomodir, keseimbangan data antara darat dan laut, dan seluruh data mengacu pada regulasi ekoregion terbaru. Lengkapi dokumen dengan kehati endemik, sumber daya genetik lokal, peta spasial yang representatif, dan tambahkan hitungan valuasi ekonomi agar kontribusi nyata jasa lingkungan terhadap perekonomian daerah kita dapat terlihat dengan sangat jelas,” terang Kelly Kambu.
Ditegaskannya, rencana aksi di dalam RIP Kehati wajib sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD). “Kita harus memastikan aksi konservasi di tingkat provinsi ini selaras untuk menjawab pencapaian target pembangunan daerah dan pembangunan keanekaragaman hayati nasional di dalam IBSAP 2025–2045,” tegasnya.

Terkait eksekusi lanjut Kelly Kambu, kita membutuhkan wadah yang operasional. Keberadaan Forum Koordinasi Lintas OPD dan Para Pihak serta Sistem Informasi Kehati Daerah menjadi penting untuk ditindaklanjuti. Selain itu, dokumen harus dapat memetakan kesenjangan pendanaan (financing gap). “Mengingat keterbatasan APBD, tim penyusun harus mulai memetakan potensi pembiayaan inovatif untuk menjamin keberlanjutan program, dan dokumen perlu dipayungi dengan basis legal Peraturan Kepala Daerah,” jelas Kelly.
Agar implementasinya bisa dikawal ketat lintas sektor, Kadis LH PBD menyatakan setiap program kerja harus memiliki indikator kinerja yang SMART. “Tolong lengkapi dengan baseline, target capaian, dan lokasi prioritas. Mekanisme pemantauan dan evaluasinya juga harus dipertegas agar bisa menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan ke depannya,” tukasnya.
Ditambahkannya, masyarakat adat, termasuk kelompok perempuan dan pemuda, harus diakui sebagai aktor utama dalam kelembagaan aksi pengelolaan keanekaragaman hayati. Kearifan lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang lain selain Sasi dan Egek perlu ditambahkan. “Selain itu, Peta Wilayah Adat, acara lokal dan makanan khas Papua Barat Daya yang terkait erat dengan Keanekaragaman Hayati serta penguatan aspek masyarakat adat lainnya bisa ditambahkan,” pungkas Kelly Kambu. (ian)















