SORONG-Insiden penembakan yang terjadi di Kampung Ainod, Distrik Sifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 WIT.
Tiga orang warga sipil menjadi korban dalam peristiwa ini, yaitu Silvester Asem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie. Ketiga korban yang mengalami luka tembak tersebut dievakuasi dari Kabupaten Maybrat menuju Kota Sorong melalui jalur darat selama kurang lebih empat jam. Mereka tiba di IGD RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, pada Jumat (14/8) sekitar pukul 20.00 WIT dengan didampingi pihak keluarga.
Kedatangan para korban di rumah sakit disambut isak tangis dari pihak keluarga yang tidak terima dengan kondisi para korban. Sementara itu, puluhan aparat keamanan tampak disiagakan di sekitar area RSUD Sele Be Solu untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Buntut dari kejadian tersebut, adapun aksi protes terjadi di beberapa titik di Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong. Sejumlah warga yang geram melakukan aksi pembakaran ban di sekitar pusat perbelanjaan sebagai bentuk protes atas penembakan masyarakat sipil tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Wilem Assem, mengutuk keras insiden penembakan tersebut. Wilem menegaskan bahwa para korban adalah masyarakat sipil murni, bukan bagian dari kelompok TPN-OPM.
Wilem menyampaikan bahwa kejadian berlangsung di Kampung Ainod, pinggir Sungai Kamundan, saat masyarakat berada di pemukiman.
Menurutnya, tindakan penembakan terhadap warga biasa, terlebih kaum perempuan, sangat tidak manusiawi.
Wilem menuntut agar dalang dan pelaku penembakan dari Satgas pos keamanan segera diungkap secara transparan. Ia juga menolak opsi penyelesaian melalui kata maaf dan mendesak Presiden agar menarik pasukan Satgas dari wilayah tersebut dalam waktu 1×24 jam. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas bersama Forkopimda.
Hal senada dikatakan, Tokoh Masyarakat Aifat Timur, Zakeus Momao, menegaskan bahwa para korban ditembak di dalam rumah atau pondok tempat mereka beraktivitas sehari-hari seperti berkebun dan mencari ikan.
Zakeus menekankan bahwa korban tidak membawa senjata atau melakukan tindakan yang mencurigakan.
Zakeus memberikan batas waktu hingga sebelum peringatan 17 Agustus bagi pihak berwenang untuk mengungkapkan identitas pos dan pelaku penembakan secara resmi ke publik.
Ia memeringatkan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi hingga batas waktu tersebut, tokoh masyarakat tidak akan bertanggung jawab atas potensi mobilisasi massa oleh pihak keluarga.
Selain itu, Zakeus juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi wilayah konflik di Maybrat yang dinilainya terlantar dan kerap dijadikan objek konflik tanpa ada penanganan serius terkait pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.(zia)














