• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 16 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

by REDAKSI
31 Juli 2026
in Berita Utama
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG — Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya melalui Subdit Tipidkor mendatangi dan menggeledah sedikitnya 13 ruangan di Kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Km 7, Kota Sorong, pada Kamis (30/7/2026) malam. Penggeledahan yang dimulai pukul 19.40 WIT ini dilakukan guna mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa T.A. 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp6,5 miliar.

Berita Terkait

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
645
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
560

Tindakan tersebut menyasar sejumlah area vital di Gedung Dewan, mulai dari ruang Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubag), staf sekretariat, hingga ruang kerja para Pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

PS Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah cepat penyidik setelah kasus tersebut resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kami dari Subdit Tipidkor Polda Papua Barat Daya malam ini melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya menindaklanjuti press release hari Senin kemarin, di mana perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Iptu Ihot di lokasi penggeledahan.

Iptu Ihot menjelaskan, barang bukti berupa dokumen-dokumen pengadaan saat ini sedang didata dan dirinci dalam berita acara penyitaan.

“Penyidikan ini masih panjang dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan,” tambahnya.

Iptu Ihot Tampubolon membeberkan, total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa tersebut mencapai Rp8 miliar. Dari jumlah itu, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp6,54 miliar (81,15%) melalui 4 perusahaan penyedia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi modus berupa pekerjaan fiktif yang diduga digunakan untuk mengalihkan anggaran ke kegiatan lain, termasuk kemungkinan ke anggaran reses,” jelas Iptu Ihot.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan estimasi kerugian negara sementara menyentuh Rp6,5 miliar, sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, menegaskan masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pemenuhan alat bukti.

“Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Iwan P. Manurung.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyitaan atau tindakan hukum susulan lainnya guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Dikatakan bahwa keputusan menaikkan status kasus ini diambil setelah penyidik bekerja selama 6 bulan (Januari–Juli 2026) dan memeriksa sedikitnya 43 saksintermasuk 30 anggota DPRD beserta unsur pimpinan.

Perkara ini mencakup beberapa kegiatan pengadaan, antara lain Pengadaan komputer, Alat Tulis Kantor (ATK), Pengadaan makan dan minum. Kemudian kegiatan pengadaan barang dan jasa pendukung lainnya.(zii)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

Next Post

Mulai 1 Agustus, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Related Posts

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
645
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
197
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
560
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
91
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
53
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
226
Next Post
Mulai 1 Agustus, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Mulai 1 Agustus, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!