Sebagai Abdi Negara Harus Melayani Masyarakat, Bukan Sebaliknya!
SORONG – Pj.Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,MSi yang memimpin upacara pada Apel Konsolidasi di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (29/8) dengan tegas mengingatkan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong bahwa sebagai abdi negara harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan bersungguh-sungguh melayani masyarakat dengan tulus sesuai jam kerja.
“Saya mau ingatkan bahwa sebagai penyelenggara negara, kita hadir dan kita ada untuk mengabdi dan melayani masyarakat, tidak ada kata tidak!. Kita adalah perpanjangan tangan negara, pemerintah yang ada di kota ini. Jadi mari, sebagai abdi negara maka tugas kita mengabdi, kalau diterjemahkan yaitu melayani dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat. Karena mereka yang memiliki kepentingan, bukan dibalik!. Bukan kita yang punya kepentingan baru masyarakat kita tolong, tidak begitu!. Kita bisa berdiri dengan gagah berani seperti ini, bapak-ibu kita bisa memiliki segala hal termasuk rezeki dan jabatan, yang pemerintah berikan kepada kita, semua itu karena mengabdi kita kepada masyarakat,” tegas Paulus Waterpauw.
“Saya ingatkan kepada pimpinan OPD serta saudara-saudara ASN, dan kepada diri saya juga, bahwa kita jangan bikin diri inti, menganggap diri kita yang paling hebat. Istilahnya kalau tidak ada saya, tidak akan jalan barang ini. Yang hebat adalah Bapak Presiden, kita contohi dan tauladani kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden yang mengurus negara ini. Kita hanya mengurus kota ini di provinsi ini,” sambungnya.
Waterpauw mengimbau kepada para ASN agar bekerja sesuai sumpah janji ASN yang telah diikrarkan ketika awal menjadi abdi negara. “Mari kita bersama-sama ingat kembali sumpah janji yang sudah kita ikrarkan ketika diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga sumpah janji itu kita pegang, setia kepada negara dan bangsa, Pancasila dan UUD 45 serta tugas kita untuk mengabdi, berbakti. Kalau ada masyarakat yang ada di lingkungan dari semua kabupaten yang ada di Sorong Raya bahkan yang ada di Papua Barat, harus kita layani,” tegasnya.
Ditegaskannya, ketika waktu kerja maka kerjakanlah tanggung jawab sesuai tupoksi, jangan menyalahgunakan wewenang tentang jam operasional pelayanan. “Kalau waktunya tugas berdinas maka laksanakan itu, nanti waktunya bapak-ibu punya hari-hari tertentu seperti libur maka istirahatlah. Tapi jangan dibalik, kalau waktunya bertugas baru pergi istirahat, pergi urus diri sendiri, pergi urus keluarga dan tidak melayani masyarakat, tapi waktunya istirahat baru alasan ada tugas. Misalnya di rumah Pa tolong bantu ini dulu, ah mama ini, ini ada tugas dari Bapa Wali Kota, padahal itu waktu istirahat untuk mengurus keluarga. Itu namanya modus (modal dusta istilah jaman sekarang), saya mendengar perkataan hati saudara-saudara. Semoga Tuhan memberkati saudara-saudara,” imbuhnya.
Pj Gubernur PB menegaskan bila ada keluhan dari masyarakat terkait kinerja dari Lurah dan Kepala Distrik yang kurang baik, maka Pj Wali Kota Sorong bisa langsung mencopot pejabat tersebut. “Saya tidak main-main, kalau ada masyarakat yang mengadu tentang kinerja Lurah atau Kepala Distrik yang kurang baik, dicopot saja. Saya mau ingatkan buat Kepala Distrik dan Lurah yang punya masyarakat langsung, aktif turun ke lapangan dan datangi Ketua RT maupun RW,” pesannya.
“Saya ingatkan dalam apel konsolidasi ini, saya mengingatkan saudara-saudara agar melaksanakan tanggung jawab. Dan saya ingatkan kepada para pimpinan OPD dan Lurah serta Kepala Distrik agar membagi tugas kepada staf sesuai tupoksi. Jangan hanya bagi misalnya ada 10 orang, hanya dikasih tugas untuk 5 orang saja, sehingga 5 orang ini kabur. Bagi tugas apa saja, karena banyak untuk melayani masyarakat. Artinya tidak ada anak emas, tidak ada anak perak, tidak ada anak perunggu,” tegasnya.
Dia juga mengharapkan agar Pj.Wali Kota Sorong George Yerangga,A.Pi.MM serta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Sorong melakukan pelayanan kepada masyarakat sepenuh hati. “Saya berharap kepada bapak wali kota, dan jajaran termasuk semua pimpinan OPD, Lurah dan Kadistrik, agar melakukan pelayanan dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat,” pungkasnya. (zia)















