Sekda Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan
AIMAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Cliff A. Japsenang, S.Sos, M.Si memimpin rapat rekonsiliasi bersama seluruh pimpinan OPD, Rabu (15/11) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sorong. Rapat tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama 1 jam 30 menit. Tak ada satu pun media yang diperkenankan meliput di dalam ruang rapat.
Usai memimpin rapat, Sekda Cliff untuk pertama kalinya tampil memberikan statement kepada awak media pasca penangkapan Pj Bupati Sorong dan dua pegawai kantor BPKAD yang terlibat dalam kasus dugaan suap BPK.
Sekda menerangkan, bahwa rapat rekonsiliasi tersebut merupakan sarana komunikasi pemerintah Kabupaten Sorong agar terfokus bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kita semua ikut prihatin dengan kondisi pemerintahan yang ada saat ini. Tetapi tetap saya tekankan kepada seluruh asisten, staf ahli, pimpinan OPD agar jangan sampai terpengaruh dengan kondisi yang ada,” ujar Sekda Cliff Japsenang.
Setelah pertemuan tersebut, lanjut Sekda, pihanya juga merencanakan akan duduk kembali bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Sorong. Berikutnya, Pemkab Sorong juga akan mencoba membangun komunikasi bersama tokoh lintas agama.
“Pada prinsipnya kami tidak terlalu terganggu dan proses penyelenggaraan pemerintahan masih dan akan tetap berjalan. Proses pelayanan kepada masyarakat tetap kita laksanakan,” kata Sekda.
Diakui Sekda, memang ada beberapa pegawai di Kantor BPKAD yang agak trauma setelah OTT KPK, Senin (13/11) kemarin. Namun, pihaknya sudah berdiskusi dengan para pegawai tersebut, dan hari ini para pegawai juga sudah membuka ruang kerjanya kembali.
“Kecuali beberapa ruangan yang memang masih dalam pengawasan KPK, itu tidak mungkin dibuka sampa proses pemeriksaan KPK 20 hari pertama. Kita juga sama-sama menjaga agar bukti-bukti itu tetap rapi di sana,” lanjutnya.
Kendati demikian, Sekda memastikan bahwa Beberapa ruangan di Kantor BPKAD yang masih disegel KPK sama sekali tidak akan mempengaruhi proses pelayanan secara keseluruhan. Sebab bukan Kantor BPKAD secara keseluruhan yang disegel.
“Karena proses penyelenggaraan pemerintahan dalam keadaan apapun harus tetap berjalan. Apalagi BPKAD ini kan ibarat jantungnya pemerintah daerah. Semua proses yang berkaitan dengan tagihan semua harus melalui BPKAD, jadi BPKAD tidak boleh tidak memberikan pelayanan,” tegas Sekda.
Disinggung mengenai rencana penggeledahan ruangan oleh tim dari KPK, Sekda mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan apapun.
“Saya fikir kerja KPK kan selalu dalam keadaan senyap, jadi pemberitahuan terkait penggeledahan pun tidak ada. Saya hanya sampaikan kepada teman-teman di kantor supaya kita ikuti saja proses yang ada,” tandasnya.(ayu)