MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat jungkir balik untuk merevisi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk 2023 setelah munculnya peraturan menteri keuangan soal pambagian APBD untuk DOB Papua Barat Daya.
Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si menyampaikan kepada DPD RI saat kunjungan kerja ketika terbentuknya DOB Papua Barat Daya dan penetapan APBD induk 2023 pada 30 Desember 2022 tiba-tiba muncul kebijakan dari menteri keuangan untuk pembagian APBD Papua Barat dengan Papua Barat Daya.
“Alhasil kita jungkir balik untuk merevisi kembali anggaran yang telah ada,” ujarnya, Selasa (31/1).
Ia menuturkan bahwa dirinya telah mengusulkan kepada pimpinan di pusat bahkan telah menghadap Presiden Joko Widodo saat rapat kerja nasional dan menyampaikan kalau Papua Barat merasa dirugikan.
“Papua Barat Daya belum memiliki struktur pemerintahan yang cukup namun telah mendapatkan anggaran dan nominalnya cukup besar,” tuturnya.
Ia menyebutkan DPR Papua Barat juga masih satu. Di dalam DPR Papua Barat ada 29 anggota yang masuk wilayah Sorong Raya.
“Saat ini juga menjadi bahan kajian dan dari berbagai usulan-usulan kami lah yang membuat bapak Menteri Dalam Negeri mengambil langkah besok tanggal 3 dan 4 Februari mengumpulkan Gubernur di Tanah Papua ini dan juga bupati walikota untuk menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Mengetahui kondisi yang terjadi di Papua Barat, Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Filep Wamafma merasa ada kesalahan dalam pembagian keuangan (APBD) antara Papua Barat dengan Papua Barat Daya.
“Saat pembahasan pembentukan undang-undang pemekaran sangat jelas bahwa anggaran pembentukan provinsi di tanah Papua ini mendapat alokasi 100 persen dari APBN tidak membebankan APBD,” ujarnya.
Ia menyebut pembagian APBD menjadi sebuah permasalahan bari dan menjadi catatan dirinya untuk mempertanyakan kembali ke pemerintah pusat terkait komitmen dan konsisten.
“Saat pembahasan ada dua hal penting, yang pertama terkait kepegawaian dimana waktu itu kita minta pembagian 80-20 persen untuk mengisi pemerintahan DOB baru,” sebutnya.
“Yang kedua, keuangan yang tidak membebankan pada provinsi induk dan kita minta membebankan pada APBN,” tambahnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuan, mendapatkan fakta bahwa hampir 40 persen APBD Papua Barat dibagikan ke Papua Barat Daya. Ini perlu mencari akar permasalahan dan solusinya. (bw)














