SORONG– Pasar Sentral Remu yang akan direlokasi ke Km 10 hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu relokasi dan lainnya, hingga hal ini disoroti oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam pemandangan umum fraksi terhadap materi Raperda Kota Sorong tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025, Jumat (14/8/2026).

Sebelumnya, dipimpin Ketua DPR Kota Sorong, Drs Ec Jhon Lewerissa, Rapat Pleno XIII Paripurna X Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK terhadap materi Raperda Kota Sorong tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026) berlangsung lancar.
Selain unsur pimpinan DPRK Sorong, Rapat Pleno XIII Paripurna X yang berlangsung di ruang persidangan DPRK Sorong dihadiri Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md serta para pejabat Pemkot Sorong dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRK Sorong, Nuryadi, dikatakan bahwa Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap kondisi dan rencana penataan Pasar Sentral Remu Kota Sorong.
Sebagaimana diketahui, Pasar Sentral Remu telah beberapa kali mengalami musibah kebakaran yang berdampak pada kondisi sarana dan prasarana pasar.
Saat ini aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan fasilitas yang dibangun secara terbatas agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat terus berlangsung.
“Fraksi PKS mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Sorong untuk membangun kembali Pasar Sentral menjadi pasar yang lebih layak, aman, bersih dan representatif. Kami juga memahami bahwa dalam rencana tersebut, para pedagang akan terlebih dahulu direlokasi ke pasar penampungan sementara di Km. 10, kemudian setelah pembangunan Pasar Sentral selesai, para pedagang akan kembali menempati Pasar Sentral,”ujar Ketua F-PKS, Nuryadi.
Secara prinsip, Fraksi PKS mendukung rencana tersebut. Namun yang menjadi perhatian adalah hingga saat ini belum terdapat kepastian yang jelas mengenai kapan seluruh tahapan tersebut akan direalisasikan.
“Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Mereka mengetahui akan dipindahkan, tetapi belum memperoleh kepastian kapan relokasi dilakukan, berapa lama berada di lokasi sementara, kapan pembangunan Pasar Sentral dimulai, dan kapan mereka dapat kembali berdagang di Pasar Sentral. Bagi pedagang, persoalan ini bukan sekadar perpindahan tempat,”tandasnya.
Lanjut dikatakan, tempat berdagang adalah sumber penghidupan keluarga. Perubahan lokasi dapat memengaruhi jumlah pembeli, pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.
Oleh karena itu, setiap kebijakan relokasi harus dilaksanakan secara terencana, transparan dan tetap melindungi kepentingan para pedagang.
Karena itu dalam pemandangan umum, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Sorong memberikan penjelasan secaran terbuka mengenai:
1. Kapan relokasi pedagang ke pasar penampungan sementara di Km. 10 akan dilaksanakan;
2. Bagaimana kesiapan dan kelayakan pasar penampungan sementara, termasuk kapasitas, akses, sanitasi, persampahan, keamanan dan fasilitas pendukung;
3. Kapan pembangunan kembali Pasar Sentral dimulai dan berapa lama target penyelesaiannya;
4. Bagaimana mekanisme pendataan dan penempatan pedagang, baik di lokasi sementara maupun setelah kembali ke Pasar Sentral; dan
5. Bagaimana jaminan bahwa pedagang lama yang direlokasi tetap memperoleh hak untuk kembali menempati Pasar Sentral setelah pembangunan selesai.
“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota segera menyampaikan jadwal dan tahapan atau roadmap penataan Pasar Sentral kepada para pedagang. Apabila masih terdapat kendala anggaran, administrasi maupun teknis, hendaknya disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang informasi yang simpang siur dan menambah keresahan masyarakat,”tegas Nuryadi.
Fraksi PKS mendukung pembangunan kembali Pasar Sentral. Namun pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya di pasar tersebut.
“Bangun kembali Pasar Sentral, siapkan tempat penampungan yang layak, lindungi hak para pedagang, dan yang paling penting: berikan kepastian,”pinta Fraksi PKS sebagaimana disampaikan oleh Nuryadi.
Selain soal Pasar Remu, banyak hal yang ditekankan oleh Fraksi PKS seperti dibidang pendidikan, Fraksi PKS mengusulkan adanya penerapan sistem sekolah satu atap (SATAP).
Setelah fraksi-fraksi di DPRK Sorong (F-Golkar, F-PKS, F-Gerakan Indonesia Maju, F-Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa) dan Kelompok Khusus menyampaikan pemandangan umumnya, rapat pleno dianjutkan dengan mendengarkan tanggapan Wali Kota Sorong Septinus Lobat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus.
Untuk Fraksi PKS, Wali Kota Sorong dalam tanggapannya tidak menyinggung soal Pasar Remu. Wali Kota hanya mengatakan, bahwa terkait catatan dan rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan Kota Sorong tahun 2025 akan disampaikan secara transparan dalam proses pembahasan. (ros)














