MANOKWARI – Kabag Umum BPS Papua Barat, Johannis Lekatompessy mengatakan hasil survey sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) angka kelahiran dalam satu dekade dari 2010 hingga 2020 di Papua Barat mengalami penurunan.
Di tahun 2010 rata-rata jumlah anak yang lahir mencapai 3 anak dalam masa reproduksi seorang perempuan sedangkan di tahun 2020 Rata-rata jumlah anak yang lahir mencapai 2-3 anak dalam masa reproduksi.
“Di tahun 2010 rata-rata sebesar 3,18 dan di tahun 2020 sebesar 2,66. Ini menunjukkan terjadi penurunan rata-rata kelahiran,” ujarnya, Selasa (31/1).
Ia menjelaskan puncak usia melahirkan untuk perempuan antara 25-29 tahun yang mana terdapat 130-131 kelahiran dari 1000 perempuan usia tersebut.
Johannis merincikan angka kelahiran 37-38 kelahiran dari 1000 perempuan di usia 15-19 tahun. Kemudian mengalami kenaikan tajam yakni 109 kelahiran dari 1000 perempuan di usia 20-24 tahun.
“Puncaknya di usia 25-29 tahun, kemudian mengalami penurunan yang signifikan di usia 45-49 tahun sekira 9-10 kelahiran dari 1000 perempuan,” katanya.
Kendati demikian, kata Johannis 25 dari 100 penduduk Papua Barat lahir di provinsi lain.
Ia menuturkan jika melihat dari tingkat kematian bayi, pada sensus penduduk 2020 mengalami peningkatan sekitar 37,06 per 1000 kelahiran hidup.
“Angka kematian Balita sebesar 47,23 yang mana dari 1.000 balita Papua Barat, 19-20 tidak berhasil mencapai usia lima tahun,” tuturnya. (bw)














