AIMAS – Kasus stunting di Kabupaten Sorong mengalami penurunan 4,9 persen dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, persentase kasus stunting di angka 28,7 persen, dan di tahun 2023 ini turun menjadi 23,8 persen.
Namun, bagi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, capaian tersebut tidak bisa dijadikan akhir sebuah kepuasan diri sesaat. Melainkan, dijadikan sebagai acuan dan penggerak bagi setiap OPD terkait untuk terus bekerja hingga mencapai angka minimal.
“Angka stunting kita sebelumnya 28,7 persen dan saat ini turun menjadi 23,8 persen. Perlu diingat bahwa jangan kita cepat berpuas diri karena ini masih ada angka stunting yang masih harus dikejar lagi sampai angka minimal,” kata Pj Bupati Sorong.
Moso, kemudian kembali menugaskan setiap OPD khususnya OPD teknis agar bisa lebih kerja keras lagi melalui pemetaan kasus-kasus stunting.
Setelah dilakukan pemetaan kasus, selanjutnya juga harus diikuti dengan intervensi kebijakan strategis melalui program kerja. Sehingga angka penurunan stanting bisa benar-benar tercapai secara maksimal.
“Semua perencanaan program kegiatan mengarah kepada kasus dan itu wajib berbasis data supaya anggaran terserap tepat sasaran,” tegasnya.
Tidak terlepas dari capaian tersebut, Moso juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, PKK dan GOW yang telah bekerja keras merealisasikan program strategis guna menekan pertumbuhan kasus stunting di wilayah Kabupaten Sorong.
“Kuncinya hanya satu. Kita harus punya komitmen melalui kerja tim, dan kerja juga harus berbasis data,” tandas Moso. (ayu)














