Sebelum kejadian, tambah Yosep, pihaknya sudah memperingatkan Kapolsek Sorong Timur agar Doubel O ditutup saja tetapi justru tidak diindahkan. ”Kami pun mengutuk kejadian pembakaran yang mengakibatkan 17 orang meninggal, tapi kami minta kepolisian juga harus berimbang sebab meninggalnya Alm Khani Rumaf ini adalah akar dari permasalahan awal,” tegasnya.
Bilamana tuntutan keluarga tak diindahkan, tambah Yosep, pihaknya akan menyurat ke Mabes Polri. Namun, saat ini ia masih menunggu etika baik Kepolisian Polres Sorong Kota dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, cukup lama diam atas rangkaian peristiwa tragedi berdarah Double O yang mengakibatkan 17 orang tewas terbakar dan 1 orang meninggal akibat dibacok, empat Kepala Suku Orang Tenggara (Ortega) atau Perkumpulan Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya bantah mengetahui penyerangan dan pembakaran gedung Double O pada Senin (25/1) malam lalu.
”Apakah suatu kesengajaan atau kelalaian maka diminta Polsek Sorong Timur dan Polres Sorong Kota ikut bertanggung jawab. Jika kami amati dari seluruh peristiwa yang terjadi, kami juga minta pertanggungjawaban dari managemen Pemilik Double O atas permasalahan ini,” kata Koordinator Tim Pembela (Advokat) Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Provinsi Papua Barat, Isack Rahareng kepada wartawan saat jumpa pers di Sekertariat Ortega, Selasa (15/2).
Advokat senior ini mengatakan, permintaan pertanggungjawaban bukan tanpa alasan, sebab pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dan bukti tersebut akan sampai ke tangan Kapolri bahwa ada faktor pembiaran, kesengajaan dan kelalaian, sebab saat kejadian pihak kepolisian sudah berada di TKP. ”Kami ingin perkara ini diproses secara transparan dan kami tim hukum yang terdiri dari 15 pengacara menyatakan sikap dan mendukung Polri dalam pernyataan sikap Kapolda Papua Barat bahwa jangan ada yang melindungi siapapun yang melakukan peristiwa pidana terkait permasalahan ini,” terangnya. ”Kenapa kami minta pemilik Double O juga bertanggungjawab, sebab semua penyerang dengan menggunakan alat tajam keluar dari Double O dan itu menurut yang disampaikan kepada kami,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ortega, Mualif Renwarin menegaskan dirinya maupun ketiga kepala suku lainnya tidak mengetahui permasalahan pembakaran Double O, sebab usai mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu sebab Kapolres Sorong Kota akan menugaskan Kasat Reskrim membackup LP Pengrusakan Sekertariat Ortega di Polsek Sorong Timur. ”Kami kepala suku tidak tahu karena waktu kejadian saya berada di kediaman saya di Katapop, dan kepala suku lainnya pun di rumah masing-masing. Dan yang terjadi itu adalah spontanitas, tidak ada perintah siapapun,” kata Mualif Renwarin.













