SORONG- Dengan menghadirkan 4 orang penguji, AA Ariwibowo, Lahyanto Nadie, Zaenal Aripin dan Lestantya R Baskoro dari Lembaga Pendidikan Pers Dr Soetomo (LPDS), 17 wartawan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Mariat, 5-7 Desember 2024.
Ditandai dengan pemukulan tifa, UKW resmi dibuka oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Irma Riyani Soelaiman.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur melalui Kadiskominfo Irma Riyani Soelaiman memberikan apreseasi atas terselenggaranya kegiatan UKW yang tujuannya tak lain untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di Provinsi Papua Barat Daya.
Kadiskominfo Papua Barat Daya menilai UKW sangat penting diikuti para wartawan agar dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan dapat benar-benar memahami etika, hukum jurnalistik sehingga tidak ada berita yang dikomplain.
Melihat materi UKW, Irma Riyani Soelaiman mengaku sangat tertarik bahkan sempat berniat mengikutsertakan stafnya untuk ikut dalam kegiatan UKW.
Ia berharap UKW pada akhirnya menghasilkan wartawan yang profesional menuju Indonesia Emas tahun 2025 sebagaimana tema yang diusung dalam kegiatan UKW Papua Barat Daya.
Sementara itu atas nama Ketua Dewan Pers dan Direktur LPDS, Ariwibowo mengatakan, melalui UKW, Dewan Pers terus mendorong, memotivasi agar para insan jurnalistik dapat meningkatkan kapasitasnya sebagai wartawan.
“Jurnalis profesional menjadi kata kunci kita. Karena itu wartawan harus terus menggali, mengembangkan kapasitasnya,”ujar Ari Wibowo.
Ketua Panitia Olha Mulalinda mengatakan, dari target 20 orang yang ikut UKW sebanyak 17 peserta.
Dari 17 peserta UKW, 8 peserta mengikuti jenjang muda, 4 peserta tingkat madya dan 5 peserta mengikuti jenjang tingkat utama.
Menurutnya, kegiatan UKW sudah direncanakan beberapa bulan sebelumnya namun bisa terlaksana di awal Desember 2025.
Usai seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Bahasa Indonesia Jurnalistik, Teknik Menulis Feature yang Efektif, Mengidentifikasi Masalah Terkait Nilai Berita dan materi Memahami, menerapkan, mentaati UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Artificial Intelegensi dalam Jurnalisme.(zia)