SORONG – Oknum TNI-AD gadungan berhasil diamankan oleh Babinsa Kodim 1802/Sorong bersama jajaran Polsek Sorong Barat, Rabu (28/9) di Pasar Boswesen Kota Sorong. Komandan Polisi Militer TNI AD (Pomad) Sorong, Letkol CPM Irianto saat dikonfirmasi Radar Sorong membenarkan adanya penangkapan oknum TNI-AD gadungan.
Danpomad mengatakan, oknum TNI AD gadungan berinisial JKL (40) dan berpangkat Serka tersebut mengaku dari satuan Rindam XVII Trikora. “Yang bersangkutan diamankan oleh Babinsa Kodim Sorong dan dibawa ke Pomad. Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI-AD Satuan Rindam XVII Trikora, padahal Trikora sudah tidak ada melainkan Kodam XVII Cendrawasih,” jelas Letkol CPM Irianto kepada Radar Sorong, kemarin.
JKL selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer TNI-AD (Denpomad) beserta baju loreng dan atribut TNI-AD yang ia kenakan. “Baju loreng itu dibeli di Jayapura dengan harga Rp 800.000 beserta atribut. JKL sengaja menggunakan baju tentara untuk diperlihatkan kepada teman-temannya bahwa dirinya anggota TNI berpangkat Serka,” terangnya.
Namun nyatanya saat diperiksa di Denpomad, tambah Danpomad, JKL merupakan warga sipil yang juga telah menjadi target dari Intel Kodim karena yang bersangkutan sering melakukan demo dengan menggunakan baju TNI AD. “JKL sering mengonsumsi minuman keras dengan menggunakan baju TNI, hal ini akan berdampak negatif terhadap TNI, khususnya TNI AD karena JKL menggunakan atribut,” paparnya.
Menanyakan sudah berapa lama JKL berakting sebagai anggota TNI-AD, Danpomad mengatakan menurut keterangan yang bersangkutan, dirinya sudah 3 bulan berperan sebagai anggota TNI AD. Saat pemeriksaan, sambung Irianto, pihaknya belum menemukan adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Dan karena JKL merupakan warga sipil maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Sorong Barat. “Jadi proses lanjutannya sudah ditangani Polsek Sorong Barat,” ucapnya.
Danpomad mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan oknum yang diduga anggota ataupun menggunakan seragam TNI-AD yang melakukan praktek perjudian ataupun miras, atau kegiatan terlarang lainnya. “Karena kalau anggota TNI pasti penanganannya di Pomad, namun kalau tidak terbukti anggota TNI melainkan warga sipil, akan kami limpahkan ke kepolisian. Yakinlah anggota TNI AD tidak seburuk itu, merusak citra dan nama baik TNI,” pungkasnya. (juh)















