Polisi Kantongi Terduga Pelaku Pembakaran THM Double O
SORONG – Guna mengakhiri pertikaian yang menyebabkan korban jiwa, kerusakan dan kebakaran gedung Double O hingga menewaskan 17 korban, dua kelompok massa yang bertikai memutuskan berdamai di Mako Polres Sorong Kota, Selasa (26/1) malam. Putusan perdamaian tersebut disaksikan langsung Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.IK,MH. Perjanjian perdamaian itu tertuang dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak yang bertikai.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing,S.IK,MSi mengatakan, kedua belah pihak yang berseteru sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada pertikaian lanjutan, dan juga menyerahkan penegakan hukum kepada Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat. ”Makanya kami akan melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum dan bagaimana kita bisa memitigasi persoalan ini agar tidak melebar,” kata Kapolda kepada wartawan, Rabu (26/1).
Lebih lanjut Kapolda mengungkapkan tidak ada penyelesaian secara adat, namun permasalahan diselesaikan dengan hukum positif dan akan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku, sebab sudah ada beberapa kejadian yang sebelumnya harus diungkap dan diproses siapa pelakunya. ”Situasi saat sudah kondusif, karena kedua bela kelompok telah sepakat berdamai dan tidak ada lagi pertikaian lanjutan. Namun kami tetap mengedepankan penegakan hukum dalam kasus ini,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.IK,MH menambahkan, Kapolres Sorong Kota dan Dir Intel Polda Papua Barat sudah memfasilitasi dan mempertemukan kedua tokoh yang masyarakatnya sempat bertikai, bertujuan untuk menyatukan persepsi agar tidak ada lagi kegiatan susulan terhadap kejadian tersebut. “Dalam pertemuan semalam, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Yang hadir dalam pertemuan tersebut sekitar 17 orang, dari kedua belah pihak,” tuturnya.
Meskipun sudah ada perdamaian diantara kedua belah pihak, Kabid Humas mengatakan bahwa Kapolda Papua Barat memerintahkan agar proses hukum baik dalam insiden pembacokan yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan pembakaran THM Double O yang menewaskan 17 orang, tetap ditegakkan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Saat ini personel Polres Sorong Kota diback-up Polres Sorong dan Brimob Batalion B Sorong, untuk melakukan patroli malam hari guna mengantisipasi bila ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam upaya mengungkap aksi pembakaran, penyidik kepolisian telah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O. Namun penyidik masih melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti. Kapolda Papua Barat menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Dan dalam pemeriksaan tersebut, Polres Sorong Kota mengutamakan kualitas saksi ketika memberikan keterangan.
Senada dengan Kapolda Papua Barat, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi bahwa, insiden pembakaran gedung Double O, pihak Polri telah memeriksa 20 saksi, diantaranta pengelola gedung maupun karyawan Doulbe O. ”Dari hasil pemeriksaan 20 orang saksi itulah diperoleh hasil nama-nama panggung 17 korban yang terbakar,” jelas Adam Erwidi kepada wartawan, Rabu (26/1).
Meskipun sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran THM Double O tersebut, lantaran penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti ”Yang ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang belum ada, tapi nama-nama terduga pelaku sudah kita kantongi. Kita masih melengkapi bukti-bukti dulu, nanti akan kita rilis setelah lengkap. Yang jelas sekarang kita menciptakan situasi Kota Sorong kondusif dulu,” ujarnya.
Terkait massa yang berada di lokasi kebakaran THM Double O tersebut, Adam menuturkan pihaknya akan melihat peran dari masing-masing orang dalam insiden tersebut. ”Nanti akan dilihat perannya perorang apa dalam peristiwa itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, peran mereka disitu apakah turut serta ataukah hanya masyarakat yang menonton, atau mereka juga ikut melakukan pembakaran atau provokator,” imbuhnya. (juh)