SORONG-Hingga 31 Oktober 2022, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sorong Raya yang disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong sebesar Rp 2.974,87 Miliar atau sekitar 67,49 persen dari total anggaran Rp 4.407,72 Miliar. Demikian diungkapkan Kepala KPPN Sorong Budi Hartadi dalam press rilis online, Rabu (23/11).
Menurur Budi, realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.677,97 miliar atau 68,42 persen dari anggaran Rp 2.452,28 miliar serta transfer ke daerah dana desa sebesar Rp 1.296,90 miliar atau 66,32 persen dari anggaran sebesar Rp 1.955,44 miliar.
“Dengan sisa waktu sampai dengan akhir tahun 2022 satuan kerja harus berusaha mempercepat realisasi belanjanya,”jelasnya.
Percepatan realisasi belanja tersebut tidak semata-mata hanya mementingkan jumlah belanjanya, tetapi yang paling penting juga harus memperhatikan kualitas belanja. Dengan percepatan realisasi belanja APBN yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara umum dan khususnya di Sorong Raya.
Budi mengatakan, ditengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan positif dimana pada kuartal III tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkaan angka 5,72 persen. Pencapaian ini mencerminkan terus menguatnya pemulihan ekonomi nasional di tengah peningkatan ketidakpastian prospek ekonomi global.
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari baiknya kinerja APBN yang menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi Indonesia secara umum dan di Sorong Raya pada khususnya,”ujarnya.
Dari segi pendapatan perpajakan yang dikelola KPP Pratama Sorong sampai dengan 31 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp 973,71 miliar atau 85,70 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 1.136,42 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya pendapatan perpajakan tumbuh 15,14 persen.
“Nilai tersebut termasuk didalamnya pendapatan perpajakan dalam rangka impor yang dipungut melalui KPPBC Sorong dan dibukukan oleh KPP Pratama Sorong,”ujar Budi
Penerimaan perpajakan tambah Budi disumbang dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, sektor Konstruksi, sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, sektor Pertambangan dan Penggalian serta sektor Transportasi dan Pergudangan.
“Mengingat begitu pentingnya penerimaan pada sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kami menegaskan kembali kepada Bendahara Satuan Kerja terkait pelaksanaan PMK Nomor 59/PMK.03/2022, yang pada intinya terkait pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah agar dilaksanakan dengan seksama,”tegasnya.
Pendapatan kepabeanan dan cukai yang dibukukan oleh KPPBC Sorong sampai dengan 31 Oktober 2022 telah terealisasi sebesar Rp 332,69 juta. KPPBC Sorong juga turut melaksanakan kewajiban pemungutan pajak dalam rangka impor yang penerimaannya dibukukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
” Dalam upaya meningkatkan Devisa Hasil Ekspor serta pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Sorong memberikan layanan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha khususnya UMKM melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor,”tuturnya.
Dan, dari sisi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), KPKNL Sorong sampai dengan 31 Oktober 2022 mencatatkan pendapatan yang berasal dari pelaksanaan lelang, pengurusan piutang negara dan pengelolaan BMN sebesar Rp 10,22 miliar atau 105,81 persen dari target yang ditetapkan.
“Sampai dengan 31 Oktober 2022, KPKNL Sorong telah melakukan lelang dengan realisasi pokok lelang sebesar Rp108,62 miliar atau 172,41 persen dari target tahun 2022,”pungkasnya.(juh)












