WAISAI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang berlansung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (23/11).
Kegiatan tersebut, dihadiri Kasubdit Wilayah V Ditjen Bina Aparatur Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Ir. Diana Anggraeni beserta rombongan, Asisten I Setda Raja Ampat, Mansur Syahdan, Anggota DPRK Raja Ampat, Fahmi Macap, Dandim 1805 Raja Ampat, Letkol Stevi Joan Klots, BKSDA, BPS Raja Ampat, KPUD Raja Ampat, BPJamsostek Raja Ampat, Perwakilan Kantor Kementrian Agama Raja Ampat, Polres Raja Ampat, dan perwakilan Paguyuban, maupun sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati melalui Asisten I Setda Raja Ampat, Mansur Syahdan dalam sambutannya mengingatkan kembali bahwa kependudukan pada seluruh dimensinya menjadi salah satu titik sentral pembangunan berkelanjutan, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Lanjut menurut Mansyur, tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan memiliki maksud, untuk menjamin perlindungan serta rasa nyaman bagi penduduk, serta memberikan kepastian hukum kepada penduduk untuk berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maupun untuk mengakses hak-haknya dalam pelayanan publik.
“Jadi tertib administrasi kependudukan akan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, tepat guna, dan tepat sasaran, yang dapat memberikan aksesibilitas kepada masyarakat terhadap seluruh layanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta,” jelas Mansyur.
Masnyur juga menyebutkan, pentingnya memastikan terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka tidaklah mengherankan jika dalam prosesnya terus-menerus dilakukan pembaharuan dalam pengelolaannya, untuk mendukung keberhasilan pembangunan.
“Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini, mendorong kita semua untuk mampu menciptakan terobosan layanan yang mampu mempermudah akses masyarakat khususnya dibidang administrasi kependudukan,” tambah Mansyur.
Pantauan Radar Sorong, sesudah melaksanakan pembukaan sosialisasi dan arahan, ditempat yang sama, para peserta lanjut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) berupa pemaparan terkait Peningkatan Kapasitas Aparatur Penyelenggara Kependudukan Pelayanan Administrasi dan Pencatatan Sipil, selanjutnya Bimtek SIAK terpusat dan penyajian data kependudukan yang akurat. Bimtek tersebut dipandu lansung staf dan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. (hjw).













