Saat perempuan keluar rumah, mereka harus menutup seluruh tubuhnya selain wajah dan kedua telapak tangannya. Hal tersebut untuk melindunginya dari pandangan dan godaan laki-laki yang bukan mahram. Saat mereka bepergian dengan perjalanan 24 jam atau lebih, mereka harus disertai oleh mahram laki-lakinya.
Dalam Islam perempuan boleh bekerja. Jika perempuan bekerja, mereka pun dilarang untuk melakukan pekerjaan yang akan merendahkan martabat mereka dan bertentangan dengan syariat Islam. Semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan perempuan.
Di dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa para perempuan terpenuhi hak-haknya di dalam rumah oleh para walinya. Negara juga akan memastikan perempuan mendapat perlindungan dan diperlakukan adil. Karena perempuan adalah warga negara yang bermartabat, terhormat, serta mulia dalam pandangan Islam.
Seperti itulah Islam menjaga dan memuliakan perempuan. Yaitu dengan cara memenuhi seluruh hak-hak mereka sesuai dengan hukum syariah. Kemuliaan perempuan tersebut tidak akan pernah didapatkan di dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi. (**)










