SORONG – Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga,SH menyebut ada 4 (empat) kasus kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang meningkat di tahun 2022. Empat kasus kriminal tersebut yakni kejahatan yang terjadi di dalam rumah tangga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kejahatan yang menggunakan kekerasan seperti pencurian, penganiayaan dan pembunuhan. Ketiga, aktifitas masyarakat yakni berupa demo, pemalangan pun bertambah. Serta kecelakaan lalu lintas baik yang menyebabkan kerugian meteril, luka berat hingga luka ringan maupun kematian. “Nanti evaluasinya akan saya laksanakan pada tanggal 31 Desember 2022, namun sepintas berdasarkan laporan singkat yang disampaikan ke saya, saya lihat beberapa kondisi kamtibmas yang terjadi,” jelas Kapolda Papua Barat.
Diakui Kapolda, selain 4 rangkuman tersebut di tahun 2022 juga ada beberapa kejadian menonjol seperti kasus penyerangan di Kabupaten Maybrat maupun di perbatasan Kabupaten Maybrat-Bintuni. “Hal itu tentu akan menjadi perhatian saya,” paparnya. Melihat peningkatan kasus kriminalitas di tahun 2022, Kapolda Papua Barat akan mengatur strategi guna meminimalisir kejadian serupa di tahun 2023. “Oleh sebab itu, dengan mempelajari data-data yang ada, saya akan membuat strategi baru. Dimana jika berdasarkan hasil evaluasi dan analisis meningkatnya kecelakaan lalu lintas akibat rambu yang kurang baik dan jalan kurang baik, tentunya dilakukan koordinasi untuk membuat rambu maupun penerangan. Dan jika jalan yang kurang baik, kami akan memberikan masukan ke pemerintah,”ujarnya.
Kemudian untuk kejahatan yang meningkat misalnya KDRT, sambung Kapolda, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Agama agar pendekatan secara kekeluargaan harus dilakukan. Sedangkan untuk kejahatan pencurian, pembunuhan dan lain sebagainya, pihaknya akan berkoordinasi untuk mengadakan kembali Pos Kambling, agar masyarakat kembali peduli dengan lingkungan. “Tentunya dengan memperbaiki jalur keluar-masuk ke dalam kompleks atau lingkungan. Sehingga menjadi hambatan bagi pelaku dalam melakukan kejahatan. Intinya, nanti analisis yang komplit, kami buat pada tanggal 31 Desember 2022,” pungkasnya. (juh)