Cleaning Service Dek 7 Bagian Luar KM Labobar Diamankan
SORONG – Upaya penyelundupan 8 ekor Burung Cendrawasih beserta 73 satwa liar dilindungi, berhasil digagalkan tim BKSDA Kota Sorong bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, Rabu (20/4/). Digagalkannya upaya penyeludupan puluhan satwa dilindungi tersebur berdasarkan informasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pusat bahwa ada rencana penyelundupan satwa liar dilindungi menggunakan KM. Labobar tujuan Surabaya.
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong yang dipimpin Kapolsek Ipda Rifki Istanto,STr.k melaksanakan tugas rutinitas pengamanan kapal yang sandar di areal pelabuhan Sorong, mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA untuk memback-up penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 luar KM. Labobar dari Jayapura tujuan Sorong – Ternate – Ambon dan Surabaya. ”Tadi sekitar pukul 16.45 WIT, saya bersama anggota Polsek dan BKSDA naik ke dek 7 KM. Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung dan satwa liar yang dilindungi di atas” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, Ipda Rifki Istanto,STr.k.
Ipda Rifki merincikan jumlah satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan yakni Burung Cendrawasih 8 ekor, Burung Jambul Kuning 7 ekor, Burung Mambruk 2 ekor, Burung Bayan Merah-Hitam 11 ekor, Nuri Hitam 11 ekor, Percicit 8 ekor, Nuri Merah Kepala Hitam 32 ekor, Jagal Papua 1 ekor, Kasturi Raja 1 ekor. Total keseluruhan satwa liar yang diamankan sebanyak 81 ekor.
“Untuk orang yang berhasil diamankan berinisial HTP, laki laki, pekerjaannya di HDC (Cleaning service) yang bertugas menjaga gudang Dek 7 bagian luar KM Labobar. Keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya (Satwa liar,red),” jelasnya. Satwa Liar yang dilindungi yang diamankan tersebut, selanjutnya dibawa tim Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan satwa liar tersebut khususnya Burung Cendrawasih mengalami stres dan bisa mati. (juh)















