MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat akan mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua Barat pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Asisten I Pemerintahan Setda Papua Barat, Robert Rombekwan membenarkan adanya pengusulan daerah otonomi baru tersebut.
“Yang kita usulkan yakni Kabupaten Manokwari Barat Kuriwamesa, Moskona, Kokas dan Kota Manokwari sebagai Ibukota Papua Barat,” ujarnya, Kamis (16/3).
Ia menjelaskan pengusulan tersebut nantinya pada masa sidang IV tahun 2022-2023 DPR RI pada 20 Maret 2023 di Jakarta.
“Dalam pembahasan RDP bersama DPR RI terkait dengan pemekaran kabupaten dan kota di Papua,” jelasnya.
Ada beberapa pejabat yang diundang dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat, yakni Pj Gubernur Papua Barat, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Selatan, Plh Gubernur Papua, DPR Papua Barat dan DPR Papua.
“6 Gubernur di Tanah Papua diundang ditambah lagi dengan Ketua DPR Papua Barat dan DPR Papua,” pungkasnya. (bw)
















