KPP Pratama Siapkan 10 Loket Layani Pelaporan SPT
AIMAS – Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tumbuh signifikan. Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong, untuk tahun 2023 ada sebanyak 15 ribu wajib pajak yang sudah melaporkan SPT.
Kepala KPP Pratama Sorong, Bambang Setiawan mengungkapkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, capaian pelaporan SPT di tahun tersebut hanya berkisar 9 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT.
“Kami juga akan terus mendesak para wajib pajak untuk pelaporan SPT-nya. Dengan harapan, target penerimaan pajak untuk tahun 2023 bisa lebih meningkat lagi, sesuai target yang telah ditentukan,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, untuk memberikan pelayanan maksimal jelang batas akhir penyampaian SPT, KPP Pratama juga akan membuka satu gedung khusus. Dimana akan hadir 10 loket di sana yang akan membantu para wajib pajak yang hendak melakukan penyampaian SPT.
Sementara itu, bagi para wajib pajak yang mengalami kendala terkait pelaporan SPT-nya, diarahkan menuju Gedung Aula KPP Pratama untuk mendapatkan bimbingan maupun arahan.
Bambang berharap, seluruh mitra wajib pajak dapat perpajakan anda dengan secara baik, benar, lengkap dan jelas. Apabila para wajib pajak mengalami kesulitan, diharap segera mendatangi counter maupun loket-liket yang diaedikan di KPP Pratama.
“Lebih cepat melapor, tentu lebih baik. Jadi para mitra wajib pajak, silahkan datang ke kantor kami karena seluruh pelayanan wajib pajak tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika ada pihak yang melanggar kode etik dalam pelayanan pajak, bisa dilaporkan melalui saluran pengaduan panggilan, sehingga kita bisa menindaklanjutinya dengan baik,” pungkasnya. (ayu)