• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 29 Mei 2023
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Bentuk RUU Ombudsman RI, Baidowi: Karena Sangat Penting!

by admin
20 Maret 2023
in Berita Utama
0
Bentuk RUU Ombudsman RI, Baidowi:  Karena Sangat Penting!

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi ketika melakukan pertemuan dengan Pemda, perwakilan tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan bahas pembentukan RUU Ombudsman RI.(Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Pemerintah-DPR RI Diminta Bentuk Ombudsman RI Dibarengi Anggaran

SORONG-Guna menjaring aspirasi dalam rangka pembentukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi (Baleg) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Senin (20/3) di Hotel Aston.

Berita Terkait

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

29 Mei 2023
7
Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

28 Mei 2023
16
Money Politic Sudah Jadi ‘Budaya’,  Sulit Diberantas !

Money Politic Sudah Jadi ‘Budaya’, Sulit Diberantas !

27 Mei 2023
37

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi yang memimpin kunker tersebut, mengatakan bahwa pembentukan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Papua Barat merupakan keharusan karena lembaga yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

“Ombudsman sangat penting, karena Ombudsman itu lembaga yang bisa menampung aspirasi publik, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, baik itu administrasi ataupun pelanggaran-pelanggaran terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, Kehadiran Ombudsman merupakan lembaga independen yang mengawasi pelanggaran yang terjadi dalam pelayanan publik.

“Kalau tidak ada Ombudsman teman-teman itu mau mengadu kemana, kan tidak semuanya diselesaikan di kepolisian. Seperti misalnya ada kesewenang-wenangan dari aparat. Kalau diurus oleh pihak aparat sendiri kan dikhawatirkan tidak jalan. Tetapi kalau diurus oleh Ombudsman itu ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Baidowi bahwa pihaknya melakukan Kunker dalam rangka menyerap aspirasi, meminta masukan terkait dengan penyusunan RUU Ombudsman Republik Indonesia.

“Tujuan kita datang ke Papua Barat Daya ini karena kebetulan juga provinsi yang baru dibentuk. Sehingga ketika melakukan revisi terhadap Ombudsman itu, kebutuhan-kebutuhan ataupun hal yang berkembang di masyarakat itu bisa diakomodir dalam penyusunan naskah akademik maupun RUU RI,” katanya.

Selain ke Papua Barat Daya, ada beberapa wilayah DOB yang dikunjungi, lanjut Badowi bahwa tentu ada masukan-masukan yang berbeda dibanding Papua Barat Daya.

“Semuanya akan kita perhatikan karena undang-undang ini berlaku secara nasional. Khusus Papua Barat Daya, kita datang ke sini ada kelebihan. Kelebihannya karena ini provinsi yang masih baru, belum terbentuk Ombudsman,” ungkapnya.

“Bagaimana kesulitan di lapangan, sekaligus nanti dalam pengaturannya bagaimana pengaturan ketika ada provinsi baru ke depannya. Ada juga usulan bagaimana kalau Ombudsman itu dibentuk juga sampai tingkat kabupaten/kota. Keinginan luar biasa, bagus-bagus saja supaya rentang kendali itu lebih dekat dengan masyarakat di kabupaten/kota,” sambungnya.

Poin penting lainnya, kata Baidowi yaitu yang pertama ketersediaan ataupun keseimbangan antara kebutuhan untuk pendampingan, dengan jumlah personel.

“Jadikan tidak imbang, misalkan tadi hanya 8 orang menangani 2 provinsi. Itu kan tentu harus dipikirkan ke depannya. Yang kedua mengenai anggaran, ternyata anggarannya hanya dari pusat sehingga mereka tidak memadai untuk mengcover semuanya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pada pertemuan tersebut ada keinginan supaya dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk Ombudsman, seperti di KPU ataupun Bawaslu untuk APBD agar bisa masuk, caranya seperti apa? itu bisa diatur.

“APBD bisa masuk tergantung pengaturannya, kalau itu bisa diatur maka semuanya boleh. Dan itu hanya bisa dilakukan dalam pembuatan norma di undang-undang,” tegasnya.

Disinggung Terkait netralitas Ombudsman kedepannya, kata pria murah senyum itu bahwa memang salah satu kekhawatiran tetapi kalau jika mengacu kepada KPU dan Bawaslu itu juga mendapatkan dana hibah dari APBD.

“Tetapi mereka melakukan tugasnya secara profesional toh. Artinya kekhawatiran terhadap konflik kepentingan itu bisa diminimalisir. Tentu pengawasan dari masyarakat, teman-teman media itu yang memegang peranan penting. Kalau hal itu nanti Ombudsman mendapatkan hibah dari APBD, sehingga pelaksanaan di lapangan harus mendapat pemantauan ketat,” tegasnya.

Tindaklanjut dari pertemuan tersebut, Baidowi mengatakan bahwa Semua yang disampaikan tentu akan pihaknya pertimbangkan dalam penyusunan RUU.

“Tentu kita ingatkan bahwa RUU ini berlaku untuk Nasional, tidak hanya masukkan dari Papua Barat Daya. Tetapi juga dari provinsi lainnya,” pungkasnya.

Foto bersama pemprov PBD, Baleg DPR RI dan para tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan, dan tokoh pemuda.(Fauzia/Radar Sorong)

Sementara itu, Pj Sekda Papua Barat Daya Ir.Edison Siagian mengatakan bahwa, Ombudsman merupakan lembaga independen yang menjadi pengawas terhadap pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

“Ombudsman hadir sebagai badan pengawas publik agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik. Itu sesuai amanat UU 37 tahun 2008. Sehingga pembentukan dari awal diawali dengan komunikasi yang bagus supaya kerja kita, kerja mereka bagus,” tegasnya.

Ketua Umum Ikaswara Provinsi Papua Barat Daya , Tupono (kemeja putih garis-garis)

Salah satu Tokoh Adat/Suku, Ketua Umum Ikaswara Provinsi Papua Barat Daya , Tupono menyampaikan ucapan terima kasih karena Baleg telah berkunjung ke Sorong.

Ia berharap pemerintah dan DPR jika ingin membentuk lembaga/badan/institusi pemerintah agar dibarengi dengan anggarannya.

“Jangan semua dibebankan lagi ke APBD. Seperti Ombusmand RI harus disiapkan anggaran yang cukup dari APBN. Sedangkan APBD biar fokus untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan Kota Sorong, Tupono juga menambahkan bahwa Ombudsman RI selama ini hanya ada di tingkat provinsi termasuk di Papua Barat.

“Kalau menurut saya di kota/kabupaten, harus ada pos pengaduan saja atau ORI buka call center. Sehingga masyarakat bila menemukan pelanggaran terhadap pelayan publik, maka bisa langsung dilaporkan,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Program Unggulan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya

Next Post

Pelaporan SPT Naik Signifikan

Related Posts

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!
Berita Utama

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

29 Mei 2023
7
Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong
Berita Utama

Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

28 Mei 2023
16
Money Politic Sudah Jadi ‘Budaya’,  Sulit Diberantas !
Berita Utama

Money Politic Sudah Jadi ‘Budaya’, Sulit Diberantas !

27 Mei 2023
37
Dinas Kehutanan PBD – Fakultas Kehutanan Unipa Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Berita Utama

Dinas Kehutanan PBD – Fakultas Kehutanan Unipa Tandatangani Perjanjian Kerjasama

27 Mei 2023
35
PA Sorong Sinergi dengan Polres Raja Ampat
Berita Utama

PA Sorong Sinergi dengan Polres Raja Ampat

27 Mei 2023
20
‘Disambangi’ Tim Opsnal Reskrim, Tersangka Curanmor Tak Berkutik
Berita Utama

‘Disambangi’ Tim Opsnal Reskrim, Tersangka Curanmor Tak Berkutik

26 Mei 2023
43
Next Post
Pelaporan SPT Naik Signifikan

Pelaporan SPT Naik Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

29 Mei 2023
7
Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

28 Mei 2023
16
Bidik Kandidat Terbaik, Timsel Bawaslu Gelar Sosialisasi Tatap Muka

Bidik Kandidat Terbaik, Timsel Bawaslu Gelar Sosialisasi Tatap Muka

28 Mei 2023
43
Ekle’s Green Clinic Sorong Rayakan HUT ke-1

Ekle’s Green Clinic Sorong Rayakan HUT ke-1

28 Mei 2023
50
Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Follow Us

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

Rapat Pleno PAN PBD, Sabon: Tahun 2024 Ini Waktunya Kita!

29 Mei 2023
Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

Hj. Mukhsanaty Kembali Nahkodai Aisyiyah Kota Sorong

28 Mei 2023
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!