Kedatangan Lima Jenasah Disambut Isak Tangis Keluarga
SORONG – Lima jenasah pekerja pembuatan minuman keras (miras) ilegal milik HS di Jayapura, tiba di Kota Sorong, Kamis (26/5) sore. Rencananya, lima jenasah akan dimakamkan pada Jumat (27/5) sekitar pukul 13.00 WIT. Isak tangis ratusan keluarga mewarnai kedatangan jenasah kelima korban saat tiba di Bandara DEO Sorong sekitar pukul 15.30 WIT, selanjutnya jenasah dibawa ke kediaman masing-masing yang tertelak di Kampung Baru.
Kelima korban tersebut berinisial BT, VT, MS, NN dan DS. Sehari sebelumnya, Rabu (25/5), jenasah FT sudah lebih dulu tiba di Kota Sorong. Dengan demikian, total 6 korban meninggal dunia, diduga karena mencicipi miras illegal yang diproduksi HS. Sementara itu, seorang korban lainnya masih menjalani perawatan medis di salah satu Rumah Sakit Jayapura
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen didampingi Kasat Reskrim dan Wakapolsek Sorong Barat, bertemu dengan Kepala Suku Imekko Kota Sorong, Kepala Suku Biak dan Ketua Lintas Suku dan Tokoh Pemuda Imekko membicarakan persiapan pemakaman. Dalam pembicaraan tersebut, Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen meminta kepada perwakilan keluarga korban untuk mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan dari keluarga.
“Yang jelas, saya pastikan bahwa yang bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas AKBP Johannes Kindangen. “Selaku Kapolres, tentunya akan memberikan bantuan sebagai rasa belasungkawa saya. Jangan dilihat jumlahnya tetapi keiklasan saya membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” tambahnya.
Ditemui wartawan usai pertemuan, Kapolres Sorong Kota membenarkan bahwa seluruh korban meninggalnya di Jayapura, sehingga untuk proses lebih lanjut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kota Jayapura guna memastikan apakah korban meninggal karena mengonsumsi minuman keras ataukah karena factor lainnya. ”Saya bersama Kepala Suku dan Ketua Adat bersepakat bahwa pemakaman dilakukan besok (Hari ini,red) sekitar pukul 13.00 WIT. Nantinya, lima jenasah ini akan dimakamkan jadi satu,” tuturnya
Mengingat locus delictinya (tempat kejadian perkara) di Jayapura, Kapolres Sorong Kota mengatakan berdasarkan hasil koordinasi Polres Sorong Kota dengan Polres Kota Jayapura menyebutkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap HS. ”Terkait dugaan human trafficking, kami masih menelusuri siapa yang menjadi korbannya. Masih didalami termasuk keberadaan ethanol yang berada di tempat penginapan milik HS,” ujarnya sembari mengatakan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan terkait ditemukannya ethanol dan bahan kimia lainnya di homestay milik HS.
Sebelumnya pada Rabu (25/5), pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPRD Kota Sorong menuntut keadilan atas kematian para korban. Perwakilan keluarga korban, Frengki Rumere mengatakan, terkait kejadian meninggalnya para kerabatnya yang bekerja pada tempat usaha milik HS di Jayapura, maka ada beberapa tuntutan yang diberikan oleh pihak keluarga korban. Diantaranya, HS sebagai pengusaha yang mempekerjakan para korban, harus bertanggungjawab penuh atas pekerjanya yang merupakan warga Kota Sorong dan pekerja yang sementara kritis dan sedang dirawat di rumah sakit yang ada di Jayapura.
Pihak keluarga juga meminta agar HS bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pemulangan jenasah dari Jayapura ke Sorong sampai pada proses pemakaman. ”Kami keluarga meminta agar jenasah anak kami segera dipulangkan ke Sorong, kemudian HS segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum, dan pihak kepolisian usut tuntas kasus ini,” tegas Frengki Rumere. (juh)
















