Sagrim : Negara Kurang Baik Apa Lagi Kepada Kita Orang Asli Papua
SORONG – Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Drs. Bernard Sagrim,MM mengingatkan aparat kampung dan masyarakat Maybrat yang mengelola dana kampung, harus menggunakannya dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga keberlangsungan Otsus Jilid II menjadi berkat. Sebaliknya, jika dana yang akrap disebut Dana Jokowi ini tidak dikelola dengan baik, maka akan membawa malapetaka untuk diri dan keluarga kita.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maybrat pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Training Of Trainer (ToT) Program Sistim Administrasi Informasi Kampung (SIAK+)- Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) Otsus, gelombang kedua yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masy arakat Kampung (PMK) Kabupaten Maybrat dengan Badan Perencanaan Daerah (BAP EDA) Papua Barat di hotel Vega, Jumat (28/1).
Orang nomor satu di Kabupaten Maybrat ini mengatakan bahwa orang asli Papua di Kabupaten Maybrat harus melihat hadirnya Otsus Jilid II sebagai kesempatan berkat dan anugerah yang diberikan Tuhan melalui pemerintah pusat kepada kita rakyat di tanah Papua, untuk membangun diri dan masa depan kita serta anak cucu kita kedepan. ”Negara kurang baik apalagi coba, semua sudah diberikan kepada kita Orang Asli Papua (OAP),” ujarnya sembari menambahkan bahwa sebagai kabupaten yang mayoritas (99 persen) warganya orang asli Papua (OAP), Maybrat adalah kabupaten yang paling banyak menerima kucuran dana otsus setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Dance Sangkrek menjelaskan bahwa perlakuan negara terhadap Papua-Papua Barat sangat istimewa dengan hadirnya UU Nomor 02 Tahun 2021 tentang Otsus Papua. Hak kekhususan Papua dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tentang distribusi kewenangan dan kebijakan anggaran.
Dengan demikian, lanjut Sangkek, masa berlaku Otsus Jilid II 20 tahun kedepan merupakan ruang keistimewaan khusus yang diberikan kepada kita untuk mengangkat harkat dan martabat melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta infrastruktur. ”Kalau Otsus yang pertama itu hanya bicara soal uang, itupun tidak ada regulasi yang mengatur secara baik. Otsus yang sekarang ini telah mengatur lima basis program besar yakni peningkatan kapasitas SDM, infrastruktur, pemberdayaan, pengelokaan lingkungan dan kesehatan,” jelas Dance Sangkek sembari melanjutkan bahwa bahwa jika ini dikelola secara baik dan berkelanjutan maka Papua akan bangkit maju setara dengan daerah lain di NKRI ini
Dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Kampung Setdakab Mayrab selaku Ketua Pantia Kegiatan Rakor dan ToT Program SIAK+ dan Prospek Otsus, Klemens Howay, menjelsskan bahwa program TOT SAIK+ Prospek Otsus terdiri dari empat komponen penting yakni penguatan sistim informasi dan administrasi kampung, peningkatan kapasitas kader dan aparatur kampung, penguatan distrik dalam melaksanakan bimbingan dan pengawasan (bimwas) terhadap kampung, serta penguatan sinergi bidang pembangunan di kampung. ”Pelatihan aplikasi SAIK+ bagi kader kampung sangat penting dalam menyiapkan data kampung yang baik dan benar serta memberikan informasi informasi tentang pembangunan di setiap kampung,” kata Klemens Howay.
Sebagai penutup, Kepala Dina Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Maybrat, Marten Sraun meyampaikan bahwa tahun ini Maybrat mendapat kucuran dana Otsus sebesar RP 148 miliar lebih dan terbesar di Papua barat. Karenanya, ia mengingatkan kader kampung dan staf admin yang diikutsertakan dalam TOT ini untuk mengimput data mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta evaluasi capaian. Rakor dan TOT dilaksanakan di Kota Sorong semata-mata karena ditunjang dengan fasilitas yang memadai. (ris)














