MANOKWARI – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat, Mohamad Lakotani mengingatkan untuk tidak menggunakan Masjid yang ada di Papua Barat sebagai lokasi kampanye politik jelang pemilu 2024.
Ia mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pengurus DMI dan Masjid di kabupaten se-Papua Barat.
“Kita segera agendakan pertemuan agar menghindari aktivitas kampanye politik jelang pemilu di masjid-masjid. Dan kita sudah sosialisasikan kepada pengurus masjid,” ujarnya, Selasa (24/1).
Ia menyebutkan DMI Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan DMI kabupaten agar pemantauan pada Masjid bisa maksimal. Selain itu, sterilisasi aktivitas politik tak hanya di lingkungan masjid saja melainkan Ormas keagamaan di Papua Barat.
“Kita perlu menyamakan pandangan kita baik masyarakat sekitar masjid dan juga Ormas keagamaan,” sebutnya.
“Kita tidak membatasi tiap-tiap orang untuk berpartisipasi dalam pemilu, namun tidak menggunakan masjid menjadi tempat kampanye politik,” tambahnya.
Selain itu, perlu adanya kontribusi partai politik untuk menjaga masjid sebagai tempat ibadah sehingga pemilu 2024 bisa berkualitas.
Senada, Ketua Umum DMI Pusat, H.M Jusuf Kalla menegaskan untuk tidak menjadikan masjid sebagai kampanye politik dan menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis. (bw)