MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendesak kepolisian khususnya Polresta Sorong untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang mengakibatkan tewasnya wanita paruh baya, Selasa (24/1) di Kompleks Kokoda KM 8 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Ia mengungkapkan tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok massa dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang perempuan merupakan perbuatan melawan hukum.
“Segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut,” ujarnya.
Ia mengingatkan semua masyarakat baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya khususnya Kota Sorong tidak bisa menyelesaikan permasalahan dengan main hakim sendiri.
“Memang marak beredar informasi terkait penculikan anak di media sosial, namun penyelesaian masalah tidak main hakim sendiri,” pesannya.
Ia menjelaskan jika masyarakat mencurigai seseorang sebagai pelaku penculikan anak, seharusnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
“Main hakim sendiri nantinya melahirkan ancaman pidana lainnya sesuai dengan KUHP,” jelasnya.
Ia meminta Polda Papua Barat untuk memerintahkan Polres maupun Polresta di Papua Barat dan Papua Barat Daya melakukan rutin melakukan patroli terkait berkembangnya isu penculikan anak.
“Sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (bw)