SORONG-Dinilai telah gagal memimpin Papua Barat Daya (PBD) oleh Koalisi Tim Deklarator Presidium dan Percepatan Provinsi PBD, karena belum melantik para OPD yang menjabat sebagai pelaksana tugas (plt), Pj Gubernur PBD Dr.Drs.Muhammad Musa’ad, MSi menegaskan bahwa para OPD di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya telah diberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Diketahui bahwa Seruan aksi demo damai yang dilakukan oleh Koalisi Tim Deklarator Presidium dan Percepatan Provinsi Papua Barat Daya ini, akan melakukan demo aksi damai yang dipusatkan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Tuntutannya yaitu meminta Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi kinerja dan mencopot Pj Gubernur Papua Barat Daya karena Pj Gubernur Papua Barat Daya gagal total memimpin PBD.
“Pemerintah daerah, saya secara pribadi tidak pernah menutup diri bagi siapa saja yang mau bertemu saya bisa. Demo itu kalau kemudian untuk menyampaikan aspirasi itu tertutup, dan gubernur menghindar untuk tidak mau menerima siapa-siapa berkomunikasi,” tegasnya, Kamis (16/3) di Hotel Panorama.
Salah satu poin tuntutan demo karena sampai saat ini sudah 3 bulan dan menjelang 100 hari kerja Pj Gubernur Papua Barat Daya belum melakukan pelantikan terhadap para Plt OPD.
“OPD tidak perlu dilantik. Plt, punya tugas dan wewenang sama seperti saya Pj memiliki wewenang sama dengan definitif. Sementara yang telah ditunjuk sudah melaksanakan tugas dan wewenang,” tegasnya.
Musa’ad mengungkapkan bahwa para pelaksana tugas (Plt) sudah diberikan Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur yang kedudukannya sama dengan definitif.
“Sehingga mereka OPD melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Jadi semua jalan termasuk APBD kita sudah dalam tahap evaluasi. Kalau tidak ada OPD yang bekerja, tidak mungkin APBD bisa di evaluasi. Kita sudah pakai sistem SIPD. Jadi kita sudah input masuk dalam sistem SIPD. Jadi bukan lagi manual, berarti kan pemerintahan sudah jalan,” jelasnya.
Sehingga, Musa’ad mengatakan bahwa para pendemo harus memahami aturan dan mekanisme. Selain itu, Papua Barat Daya lebih dahulu menjalani aturan tersebut dibandingkan daerah otonomi baru lainnya.
“Yang ngomong ini (pendemo yang tuntut OPD harus dilantik) yang tidak tahu prosedur, tidak tahu mekanisme internal birokrasi pemerintahan. Jadi saya secara pribadi hanya sampaikan kita ampuni saja karena mereka tidak tahu apa yang mereka sampaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berinisiatif untuk mengundang tiga kelompok yang mengatasnamakan pejuang DOB PBD untuk duduk bersama-sama, karena ini kepentingan bersama.
“Saya sudah minta pak sekda mengundang itu semua, baru duduk bersama. Kita bicara secara terbuka, dari hati-hati. Jangan ada dusta diantara kita. Apa sebenarnya masalahnya. Kalau dikomunikasikan, tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan,” tegasnya lagi.
Musa’ad mengatakan bahwa sudah sampaikan dalam setiap kesempatan, dirinya menjabat ada batas waktu bekerja di PBD.
“Jangan sampai dasar yang mau kita bangun ini menjadi rapuh, hanya gara-gara komunikasi kita yang tidak bagus. Kita tetap berkomunikasi, kita berkolaborasi. Kalau memang semua punya niat mau membangun provinsi PBD dengan baik. Saya kira semua akan membuka diri, semua akan melepaskan kepentingan masing-masing. Kita berbicara kepentingan yang lebih besar,” sambungnya.(zia)