Yan Pieter: Bila Aspirasi Tidak diindahkan, Kami Dukung Pemisahan Diri Dari NKRI
SORONG – Masyarakat Sorong Raya tampaknya tak sabar lagi menanti hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dengan menumpangi puluhan angkutan umum (taksi kuning) , ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat asli Papua wilayah Hukum Adat Domberai Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Senin (13/6) berunjukrasa di Kantor DPRD Kota Sorong, mendukung penetapan draft UU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan Radar Sorong, aksi demo damai tersebut dihadiri oleh para ketua Lintas Suku Papua maupun Nusantara. Tidak hanya berorasi keras tentang perjuangan pemekaran oleh para orator, aksi demo dukungan DOB ini juga diwarnai dengan suling tambur.
Salah satu orator perempua asal Papua Helen Nauw menuturkan pihaknya meminta pertama lakukan penggodokan terhadap Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, agar benar-benar masuk diagenda pusat. Kedua, diharapkan anggota DPRD jangan tidur, bangun dan bersama-sama membangun kaum perempuan dan laki-laki.
”Kami minta DPR yang sudah kami pilih dan tetapkan di Kantor DPRD Kota Sorong, harus fasilitasi kami ke Manowari selanjutnya menuju Ibu Kota menghadiri reses yang diadakan Kementerian dan DPR RI,”pintanya dalam orasi. Helen mengaskan kedatangan massa aksi ke Kantor DPRD Kota Sorong bukan meminta hak anggota DPRD, namun, massa meminta pemekaran Provinsi Papua Barat Daya agar dapat menjamin pekerjaan bagi anak muda yang pengangguran, susah mencari makan, suka mencuri dan mabuk di jalan.
Sementara itu, Sekertaris Presidum Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yan Pieter Bosawer, SH menyampaikan 4 poin aspirasi massa, pertama Ketua DPR RI, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar segera membahas dan menetapkan draft UU calon Provinsi Papua Barat Daya hasil harmonisasi Balegnas menuju RUU. Untuk selanjutnya diajukan dalam usulan inisiatif DPR dan dibahas serta ditetapkan menjadi UU tentang DOB Provinsi Papua Barat Daya. Kedua, bahwa pembahasan dan penetapan 3 RUU usulan inisiatif DPR RI di wilayah Provinsi Papua merupakan diskriminasi kebijakan politik hukum terhadap hak-hak dasar orang asli Papua berdasarkan ketentuan UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua.
Selain itu, massa juga mendesak Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat agar memberikan perhatian dan dukungan kepada aspirasi masyarakat Sorong Raya terhadap perjuangan pembentukan DOB calon Provinsi Papua Barat Daya. ”Keempat, apabila pernyataan sikap politik ini tidak mendapatkan tanggapan oleh pemerintah maka sebagai akumulasi kekecewaan kami terhadap pemerintah, kami akan memberikan dukungan penuh terhadap penolakan pemekaran DOB di seluruh tanah Papua dan mendukung perjuangan hak asasi manusia orang asli Papua untuk memisahkan diri dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegasnya.
Aspirasi kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sorong, Melkianus Way, yang mengatakan siap melanjutkan aspirasi tersebut.” Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kemudian lanjut ke Jakarta. Berikan kamj waktu, untuk berkoordinasi dengan tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, agar mempersiapkan tim bersama-sama dengan lembaga yang terhormat untuk mengawal aspirasi ke Papua barat dan ke Jakarta,”ujar Melkianus Way.
Selanjutnya, Melkianus meminta massa untuk bersama-sama mengheningkan cipta untuk menghargai para pejuang Pemekaran Papua Barat Daya yang telah mendahului.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Sorong, Syafruddin Sabonama menambahkan bahwa ia baru saja tiba di Kota Sorong dari Jakarta, beberapa anggota dewan lainnya masih di Jakarta, untuk mendorong fraksi mereka guna memastikan bahwa paripurna penetapan RUU menjadi UU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya harus segera direalisasikan.
”Ini harus bermain halus, perjuangan pemekaran ini tinggal 2 tahap. RUU ini akan dibawa ke paripurna, selanjutnya ditetapkan menjadi UU lalu kemudian disahkan di lembaga negara dan pada tanggal 16 Agustus 2022, Presiden RI bacakan nota keuangan maka operasional Papua Barat Daya mudah-mudahan pasti jadi. Kami dari DPR diperintahkan langsung harus mengawal ini, tidak ada tawar menawar,”pungkasnya. (juh)















