SORONG-Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kembali melakukan demo agar Pemerintah Pusat melakukan evaluasi bahkan mencopot atau mengganti Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,MSi. Demo dilakukan di Jalan Raya depan Kantor Sekretariat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (17/6).

Dari Pantauan Radar Sorong, pada demo tersebut nampak puluhan personel Polresta Kota Sorong membentuk pagar betis untuk mencegah para pendemo agar tidak masuk di dalam lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.Ada beberapa poin tuntutan yang mereka sampaikan dalam orasi hingga melalui spanduk sebagai berikut:
Pertama, Kami Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meminta dan mendesak kepada Bapak Presiden RI di Jakarta agar tinjau kembali dan cabut Keppres Nomor 122/p Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Kedua, Kami Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meminta dan mendesak kepada Bapak Presiden RI agar copot dan ganti Menteri Badan Investasi Nasional dan Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta sebagai aktor yang ikut mengatur dan mengurus bahkan menghancurkan Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan langsung Surat Pernyataan Sikap tersebut kepada Ketua Komisi II DPR RI, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia,S.Si.MT di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong.
1. Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 122/P tanggal 09 Desember 2022 tentang pengangkatan pejabat gubernur provinsi Papua Barat Daya.
2 . Kami Menolak dengan Tegas Dr. Muhammad Musa’ad,M.Si menjabat Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
3. Presiden RI Indonesia Mengangkat Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, khusunya Putra Daerah asal Sorong Raya. Agar lebih memahami situasi dan kondisi obyektif Sosial Budaya, dan Sosial Antropologi daerah.
4. Kami Menolak dengan Tegas Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya di Lokasi Sport Center area Stadion Wombik Sorong dan Kawasan hutan lindung.
5. Kami Menolak Dengan Tegas Proses Assessment Seleksi Jabatan Eselon III Dan IV yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, berindikasi motif poltik Kolusi Dan Nepotisme terhadap kelompok dan golongannya yang akan diakomodir dari luar wilayah bawahan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya menjabat dalam struktur pemerintahan Papua Barat Daya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H.MH menegaskan bahwa di Era demokrasi hari ini semua orang punya hak untuk mengemukakan pikiran atau pendapat mereka.
“Jadi saya kira itu mereka sampaikan supaya kita memberi atensi, saya terima kasih. Artinya secara terbuka mereka menyampaikan berarti ada sesuatu yang mungkin belum baik. Nah ini, jadi catatan kita untuk sambil jalan kita evaluasi untuk kita menyempurnakan,” jelasnya.
Menurutnya, kepemimpinan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si belum sampai setahun sesuai SK. Sehingga terlalu dini jika harus dilakukan evaluasi atau menilai hasil kinerja dari Pj Gubernur Papua Barat Daya tersebut.
“Beliau baru jalankan tugas toh, yang evaluasi kita. Kan belum setahun ini. Karena SK yang dibacakan itu kan beliau menjabat selama 1 tahun. Nah, beliau dilantik tanggal 8 Desember 2022 berarti kan 8 Desember 2023 baru evaluasi dong. Jadi jangan terlalu cepat untuk kita mau sampaikan beliau gagal gitu loh,” tegasnya.
“Ibarat hari ini saya cangkul tanah, kemudian saya menanam singkong, kemudian saya pulang tidur, besok pagi saya datang ambil hasilkan itu hanya ‘suanggi’ saja yang bisa lakukan begitu. Artinya kan bahasanya semua proses itu butuh waktu,” sambungnya.
Wamendagri mengajak masyarakat agar memberikan kesempatan kepada para Pj untuk bekerja tersebut. Para Pj, baik Pj Bupati, Pj walikota dan Pj Gubernur diberikan waktu ruang bagi mereka karena mereka tidak bekerja sendiri, tapi ada staf pendukungnya, pimpinan OPD ada. Nanti lihat kinerjanya bagus atau tidak, kemudian baru dilakukan evaluasi, sedangkan saat ini kan belum bulan Desember.
“Nanti Desember 2023, dari berbagai masukan masyarakat, nanti kita lihat kalau ternyata tidak bisa maka itu akan menjadi pertimbangan untuk di evaluasi. Dan itu pun diputuskan oleh Pak Presiden bukan oleh Kemendagri sendiri. Jadi tidak serta merta hari ini terus kita turunkan, besok kita kasih naik orang nanti dia salah lagi. Kita kasih turun lagi, kan tidak begitu,” jelasnya.
“Kemudian kalau mengeluhkan mengapa pelantikan penjabat Pemprov PBD di Kemendagri, itu saya kira wajarlah. Jadi hal-hal kecil begitu jangan kita politisir lah. Orang-orang politik biar berpikir politik. Mari birokrat, mari kita bangun untuk rakyat. Jadi sah-sah saja,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia,S.Si.MT setelah menerima Surat Pernyataan sikap politik Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dicermati dan lihat, kalau memeng benar maka akan disampaikan ke pemerintah.(zia)















