• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 November 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Brankas KPU PB Dibobol, Rp 60,2 Juta Lenyap

by admin
27 Januari 2022
in Berita Utama
0
Brankas KPU PB Dibobol, Rp 60,2 Juta Lenyap

Wadirreskrimsus Polda PB AKBP Robertus A Pandiangan,SIK,MH dan PS Kasubbid ­Penmas Bidhumas Kompol Saffe T Sinaga rilis kasus pembobolan kantor KPU PB.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Pelakunya Oknum ASN, Honorer dan Siswa SMA

MANOKWARI – Brankas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dibobol, uang sebesar Rp 60.200.000 yang merupakan anggaran perjalanan dinas, lenyap. Pelakunya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer serta seorang siswa SMA di Manokwari. Tak hanya uang Rp 60,2 juta yang dicuri, surat-surat berharga seperti sertifikat tanah, STNK kendaraan roda empat dan lainnya juga diembat, namun surat-surat berharga tersebut dapat ditemukan.

Wadirreskrimsus Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan,SIK,MH didampingi PS Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Papua Barat Kompol Saffe T Sinaga membeberkan, kasus pencurian yang terjadi di kantor KPU Papua Barat pada 27 Desember 2021 dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. Brankas tempat menyimpan uang dan surat berharga dibobol menggunakan linggis.

Berita Terkait

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

14 November 2025
201
Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku  Ditangkap

Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku Ditangkap

14 November 2025
79
Bangun Kantor  DPD RI di Papua Barat Daya, Gubernur Hibahkan Lahan 1 Ha

Bangun Kantor DPD RI di Papua Barat Daya, Gubernur Hibahkan Lahan 1 Ha

13 November 2025
83

Ironisnya, tiga pelaku pembobolan brankas atau pencurian uang di kantor KPU adalah oknum ASN di salah satu dinas di Pemkab Manokwari berinisial DUT (46), honorer berinisial NBA (49) serta siswa SMA bernisial GGH (19). Dua dari tiga pelaku merupakan residivis yang sudah pernah divonis bersalah dan mendekam di Lapas atas kasus pencurian.

ADVERTISEMENT

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat masih terus mendalami kasus pencurian di kantor KPU PB. “Ketiga tersangka ini bukan pegawai KPU, tetapi akan kita dalami apakah salah satu dari tiga tersangka ini memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai KPU Provinsi Papua Barat, kita akan dalami,” ujar Pandiangan yang mantan Kapolres Sorong ini.

Wadirreskrimum membeberkan, aksi pencurian dengan pemberatan ini bermula pada tanggal 25 Desember 2021, sekitar pukul 00.30 WIT, dua tersangka, DUT dan NBA mengecek lokasi kantor KPU PB. DUT dan NBA mengamati ada CCTV di beberapa sudut kantor KPU PB. “Kemudian mereka kembali dan merencanakan untuk membobol kantor KPU,” jelasnya kepada wartawan pada jumpa pers, Rabu (26/1).

Pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 WIT, DUT, NBA dan GGH kembali ke kantor KPU. DUT dan NBA merusak CCTV supaya aksi mereka tak terlihat. “Jadi sebelum melakukan aksi, mereka merusak CCTV terlebih dahulu sehingga merasa aman melakukan pencurian dengan pemberatan di kantor KPU,” tuturnya.

Aksi pencurian di kantor KPU berlanjut hingga 27 Desember dini hari. Supaya bisa masuk ke dalam ruangan penyimpanan brankas, para pelaku merusak teralis besi jendela bagian belakang menggunakan linggis dan kunci roda. Di dalam ruangan terdapat 2 brankas berukuran besar dan kecil.

Ketiga pelaku kemudian membawa brankas kecil yang diperkirakan terdapat uang. Di situ tempat ketiga pelaku membongkar brankas yang di dalamnya terdapat  uang Rp 60.200.000, STNK kendaraan milik KPU PB, sertifikat tanah milik Pemprov PB.  Para pelaku hanya mengambil uang sedangkan brankas serta sertifikat dibuang di Gunung Meja. “Setelah itu mereka membagi rata uang hasil curian,” ucap  Pandiangan.

Penyidik Ditreskrimum Polda  Papua Barat melakukan penyelidikan kasus pembobolan brankas KPU PB ini setelah menerima laporan. “Hasil dari penyelidikan itu, ditemukan ada 3 orang tersangka  yang melakukan pencurian di kantor KPU Papua Barat,” jelas Wadirreskrimum.

Pada jumpa pers, ketiga tersangka ditampilkan mengenakan kemeja orange. Juga beberapa barang bukti, brankas, sertifikat, STNK kendaraan, 2 linggis, besi teralis, kunci ban roda truk, baut 14 mm. Polisi juga menyita mobil yang digunakan ketiga pelaku melakukan aksi PB 1385 HJ.

Dari pengakuan tersangka DUT, ia membagikan uang ke NBA sebesar Rp 12,2 juta dan kepada GGH sebesar Rp 1 juta, sisanya Rp 47 juta digunakan DUT untuk kepentingan pribadi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana jo to pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Ketiga pelaku mengatakan uang hasil curian sudah habis digunakan. Yang disita hanya sertifikat, STNK dan barang bukti lainnya,” tambah Pandiangan. (lm)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Tidak Semua Toko Terapkan Minyak Goreng Satu Harga”

Next Post

Mutasi Kapolres Tak Terkait Double O

Related Posts

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis
Berita Utama

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

14 November 2025
201
Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku  Ditangkap
Berita Utama

Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku Ditangkap

14 November 2025
79
Bangun Kantor  DPD RI di Papua Barat Daya, Gubernur Hibahkan Lahan 1 Ha
Berita Utama

Bangun Kantor DPD RI di Papua Barat Daya, Gubernur Hibahkan Lahan 1 Ha

13 November 2025
83
Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung
Berita Utama

Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung

10 November 2025
79
Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum
Berita Utama

Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum

7 November 2025
260
Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan
Berita Utama

Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan

6 November 2025
9
Next Post
Jaga Kebugaran dengan Pembinaan Fisik

Mutasi Kapolres Tak Terkait Double O

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

14 November 2025
Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku  Ditangkap

Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku Ditangkap

14 November 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!