SORONG– Terkait perkara dugaan penodaan agama yang dilaporkan MUI Kota Sorong ke Polres Sorong Kota pada Selasa (4/1) malam. massa melakukan aksi bakar ban di ruas jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/1) sekitar pukul 11.30 WIT.
Aksi spontanitas yang dilakukan massa dari pemuda ini sebagai bentuk kekecewaan yang tidak terima dengan adanya dugaan penodaan Agama yang terlontar dalam aksi demo Senin lalu (3/1) di depan Kantor Pengadilan Negeri Sorong.
Pantauan Radar Sorong, aksi spontanitas ini dilakukan dengan pembakaran sejumlah ban dan tumpukan kayu di dua titik di ruas jalan Jenderal Sudirman. Seketika nyala api dan kepulan asap membumbung di tengah jalan.
Melihat jalan dipele disusul adanya aksi bakar ban, , pengendara yang akan melalui Jln Jenderal Sudirman langsung ‘balik kanan’. Namun sejumlah warga sengaja singgah untuk menyaksikan aksi tersebut.
Hingga, pukul 12.16 WIT, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.Ik.,MH bersama anggota DPD RI, Sanusi Rahaningmas dan Ketua MUI Kota Sorong H. Abdul Manan Fakaubun mendatangi lokasi bakar ban, guna meredam aksi tersebut.
Selanjutnya, aksi bakar ban pun berakhir dengan kesadaran pemuda membersihkan kembali sisa-sisa bakar ban di jalan yang dilintasi pengendara . Tak lama kemudian, arus lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman tak jauh dari Jembatan Remu normal kembali. (juh)