• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PT PPM Pastikan Kantongi Ijin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Sorong Selatan

by admin
22 Maret 2025
in Berita Utama
0
PT PPM Pastikan Kantongi Ijin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Sorong Selatan

Perkebunan kelapa sawit PT PPM/ANJ di Kabupaten Sorong Selatan. (ist)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG– Menyusul pernyataan anggota Komisi IV DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal yang mempertanyakan dan menduga   PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) belum memiliki ijin usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong Selatan, Gritje Fonataba selaku Head of Government Relation & External Affairs Region 3 pada PT  Permata Putera Mandiri (PPM) menegaskan bahwa  PT PPM yang merupakan anak Perusahaan dari PT ANJ  merupakan badan hukum yang dalam menjalankan kegiatan usahanya tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

 Ditegaskan, PT PPM dapat memastikan bahwa PPM telah mempunyai Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat pada tahun 2012 dan terakhir telah disetujui perubahannya oleh Gubernur Papua Barat pada tahun 2021. Sebagai perusahaan yang memiliki ijin resmi, dikatakan Gritje Fonataba bahwa PPM telah menunjukkan eksistensinya dengan mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), suatu sertifikasi yang bersifat mandatory (wajib) bagi pelaku usaha perkebunan di Indonesia. 

Berita Terkait

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
173
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
482
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
82

“Sertifikasi ini telah menilai bahwa PPM dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi dan peningkatan usaha secara berkelanjutan,”jelas Gritje Fonataba melalui relasenya kepada media ini.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pembagian persentase plasma, dijelaskan oleh Gritje Fonataba bahwa program kemitraan/plasma di PPM telah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007 jo. Peraturan Menteri Pertanian No. 18 tahun 2021. PPM telah melakukan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat adat lebih dari 20% dari area yang diusahakan oleh PPM.

“PPM dan Koperasi Plasma telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan skema Plasma sebagai wujud implementasi dari kerjasama yang dilakukan. Adapun perjanjian tersebut juga telah disahkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Sorong Selatan dan Bapak Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2023,”tandas Gritje.

 Lanjut dijelaskan, untuk proses pembangunan kebun, pengawasan pembangunan kebun, penilaian kualitas kebun penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan kebun plasma dan serah terima kebun plasma telah melibatkan pengurus Koperasi Plasma. “Pemerintah Daerah Sorong Selatan melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Sorong Selatan telah secara aktif dalam memberikan pendampingan, pengawasan, penilaian dan pemberian persetujuan atas setiap proses kegiatan operasional kebun Plasma.”ujarnya.

Terkait biaya hutang masyarakat sebesar Rp 200 miliar yang juga disoroti oleh anggpta DPR RI Robert Kardinal, dijelaskan, biaya operasional plasma merupakan biaya pembangunan kebun kelapa sawit di areal terpencil di Papua Barat yang dilakukan oleh PPM.  Biaya ini merupakan biaya yang ditanggung oleh Koperasi yang beranggotakan lebih dari 200 orang masyarakat adat yang telah melepaskan hak ulayatnya dan mendapatkan hak Plasma. 7 Marga dari Puragi tersebut merupakan bagian dari 200 orang anggota koperasi tersebut.  

Dikatakan, penggantian biaya pembangunan tersebut didapatkan dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) pada kebun Plasma, yang nantinya pada saat kas Koperasi telah positif maka akan dibagikan kepada anggota Koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). PT PPM juga telah berkomitmen memberikan talangan kepada Koperasi agar anggota Koperasi dapat menerima manfaat sampai saldo kas Koperasi nanti positif. PPM perlu menegaskan kembali bahwa tidak terdapat uang pribadi yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membiaya biaya pembangunan plasma.

 “ Setiap tahunnya keuangan Koperasi Plasma juga dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik dan perkembangan Plasma juga dilaporkan kepada Dinas Perkebunan pada tingkat Kabupaten dan Provinsi.  Pemerintah Indonesia melalui Dinas Perkebunan telah intensif melakukan pengawasan pengelolaan Plasma setiap tahunnya melalui Penilaian Usaha Perkebunan,”pungkas  Gritje Fonataba.  (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Ekonomi Lokal, Dinas P2KP PBD Dukung Warga Maybrat Tanam Kacang Tanah

Next Post

Rusak Mesin  di Laut Seram, TNI AL Evakuasi KMP Teratai Prima 1

Related Posts

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
173
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
482
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
82
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
51
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
225
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
220
Next Post
Rusak Mesin  di Laut Seram, TNI AL Evakuasi KMP Teratai Prima 1

Rusak Mesin  di Laut Seram, TNI AL Evakuasi KMP Teratai Prima 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81

15 Agustus 2026
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI KE-81

PIMPINAN DAN ANGGOTA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI KE-81

15 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!