Pastikan Minyakita Tidak Direkayasa, Polda PBD – Disperindagkop Sidak 3 Distributor

SORONG – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Sorong menggelar inspeksi mendadak (sidak) di 3 distributor minyak goreng di wilayah Sorong, Rabu (12/3).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan minyak goreng yang beredar di pasaran tidak direkayasa oleh pihak-pihak tertentu, khususnya terkait harga, ukuran, kualitas dan stok.Dalam operasi yang dilakukan pada pagi hari ini, petugas melakukan pengecekan terhadap distributor PT. Mariat, distributor PT. Irian Jaya Sehat, Toko Aneka Jaya.

Direskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung mengatakan Selain memastikan keaslian produk yang didistribusikan, petugas juga melakukan pemantauan ketat terhadap praktik-praktik yang bisa merugikan konsumen, seperti ukuran liter dan penyalahgunaan harga.

“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti temuan dari pusat, Pak Mentan dan Bareskrim. Kam juga bersama Polresta Sorong Kota dan Disperindagkop,” katanya.

Dikatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan untuk mengecek informasi apakah terjadi rekayasa ataupun pengurangan volume minyakita.

“Setelah kita cek tadi ternyata ukurannya takarannya pas sesuai. Untuk kualitasnya sendiri Kita nanti bertahap. Tapi saya kualitasnya sudah sesuai,” katanya.

Kemudian ia mengatakan bahwa akan mengeceknya juga sampai ke kios dan ke pasar tradisional karena sasarannya itu pasti ke paling bawah yang paling banyak konsumennya.

“Jika nantinya ditemukan ada temuan yang nakal maka tindakannya kita harus menegakkan hukum, karena sudah di warning dari awal bahwa pada saat pelaksanaan menjelang Ramadan bahkan nanti lebaran tidak ada penyalahgunaan terkait dengan sembako,” katanya.

Kombes Pol Iwan Manurung mengimbau agar pedagang eceran agar berhati-hati karena nanti ada konsumen yang akan dirugikan, walaupun mungkin hanya satu liter berkurang 200 ml tapi kalau dikalikan jadinya beribu-ribu ml.

“Itu yang menimpa masyarakat, sehingga perlu diantisipasi. Ketika di rumah silakan dihitung betul-betul apakah memang betul-betul 1 liter atau tidak. Kalau tidak segera dilaporkan,” katanya.

Kombes Pol Iwan Manurung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik manipulasi pasar, terutama yang mengarah pada harga dan kualitas produk.

“Kami ingin memastikan bahwa pasokan minyak goreng sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang wajar dan tidak ada pihak yang memanipulasi distribusi,” katanya.

Ia menambahkan Pasal yang akan dikenakan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Disperindagkop Kota Sorong Muliadi menambahkan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada permainan harga atau distribusi yang tidak transparan. Intinya ukuran liter sudah sesuai,” katanya.

Pihak Polda PBD dan Disperindagkop memastikan akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.

Kemudian, Pimpinan Cabang Distributor Irian Jaya Sehat, Jimmy mengatakan dari distributor tentu mendukung pengawasan dari pihak pemerintah, dari pihak perdagangan maupun dari Polda atau dari polisi yaitu untuk kebaikan peran semua. Supaya masyarakat juga betul-betul mendapatkan barang yang sesuai dengan aturan.

“Saya menjamin bahwa barang-barang yang masuk ini nggak ada yang oplosan. Untuk harga Minyakita Rp14.500 dari pabrik langsung. Kalau dari distributor Rp15.000. Saat ini stok minyak memenuhi hingga Idul Fitri. Banyak kalau minyak, karena ada mereka lain lagi,” katanya.(zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!