Bupati dan Wali Kota Sorong Enggan Lepaskan Aset Wisma ke Pemprov
AIMAS – Setelah penyerahan 4 aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong kepada Pemkot Sorong kemarin (15/11), ternyata ada satu aset yang tetap dipertahankan oleh Pemkab Sorong. Aset tersebut ialah wisma atau rumah dinas Bupati Sorong saat masih menjadi Kabupaten induk sebelum tahun 1999.
Bukan hanya Bupati Sorong, Wali Kota Sorong pun enggan melepas aset itu kepada pemerintah provinsi. Sebelumnya, untuk menghindari adanya saling tarik ulur aset antara Pemkot Sorong dengan Pemkab Sorong, baik KPK maupun BPKP menyarankan agar aset tersebut diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Namun pada nyatanya, kedua kepala daerah tersebut masih enggan melepaskan aset tersebut kepada pemprov.
“KPK mohon bantu kami agar wisma bisa tetap menjadi milik kami. Hati kecil saya berat melepas aset itu kepada gubernur. Saya mewakili seluruh bupati di Sorong Raya berharap agar aset tersebut tetap dikelola oleh pemerintah Kabupaten Sorong. KPK harus mengerti, aturan boleh aturan, tetapi kami juga tidak ingin kehilangan muka bersama hilangnya sejarah kami,” ujar Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM.
Lambert menyarankan, aset tersebut tetap dikelola oleh pemerintah Kabupaten Sorong. Sementara untuk biaya perawatan dan pengelolaannya, nanti akan didukung oleh Kota Sorong dan Kabupaten se-Sorong Raya sebagai anak yang dilahirkan atas pemekaran kabupaten induk tersebut.
“Nanti kami akan tetap memberikan dukungan dana untuk pengelolaan wisma itu. Supaya tetap abadi dan tetap menyimpan banyak Histori dari kabupaten induk dan sebagai mama atas lahirnya Sorong Raya. Urusan anggaran biar menjadi tanggung jawab kami, kami akan ikut mendukung,” lanjut Lambert.
Alasannya cukup logis, Lambert menolak aset tersebut diserahkan kepada Pemprov karena di dalamnya mengandung banyak nilai historis terbentuknya Sorong Raya. Nilai historis tersebut, lanjut Lambert, tidak boleh dimiliki oleh siapa pun kecuali pemilik aslinya yaitu Kabupaten Sorong.
“Di tempat ini saya sampaikan, wisma jangan diserahkan kepada Pak Gubernur. Beliau tidak akan urus Sorong Raya, kecuali kami yang bisa mengurus diri kami sendiri. Wisma tidak boleh diberikan kepada siapa siapa, kembalikan kepada Bupati Sorong biar dikelola dan kami siap memberikan dukungan dana,” tegas Lambert.
Lambert bahkan memastikan, siapapun yang akan menggantikannya sebagai Wali Kota Sorong, akan ia berikan mandat untuk melanjutkan komitmen terkait pemberian dukungan dana untuk mengelola Wisma. Menurut Lambert, apapun yang terjadi mulai historis wisma tidak boleh hilang begitu saja.
Baginya, wisma tersebut nantinya bisa digunakan sebagai tempat pertemuan para kepala-kepala daerah di Sorong Raya. Juga sebagai tempat pertemuan maupun persinggahan bagi petinggi negara yang datang ke Sorong Raya.