SORONG – Deputi II Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol (P) Drs. Paulus Waterpauw,MSi membuka ruang diskusi bersama mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama dalam kegiatan kuliah umum di Aula Rektorat Kampus Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Sabtu (23/4). Dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa dan para tokoh, sebagian besar mempertanyakan alasan kegagalan pelaksanaan Otsus di tanah Papua. Padahal di daerah lain seperti Aceh, Otsus sudah berhasil mensejahterakan rakyatnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa peran Majelis Rakyat Papua (MRP) belum maksimal, padahal di dalam amanat Undang-undang Otsus, kekhususannya ada di tangan MRP. “Majelis Rakyat Papua (MRP) harus diberikan ruang serta porsi yang besar untuk melayani masyarakat. Kalau MRP diberikan ruang yang besar, pasti berbagai informasi menyangkut kepentingan rakyat akan muncul,” ujarnya.
Selanjutnya, informasi terkait kepentingan rakyat tersebut dapat diusulkan menjadi sebuah kebijakan, yang bisa ditangani oleh daerah ataupun bisa diangkat ke tingkat pusat. “Namun nyatanya, selama ini saya melihat peranan MRP belum maksimal. MRP yang saya lihat tidak diberikan ruang sebagai representasi dari kaum perempuan, adat dan agama untuk menggarap permasalahan yang menjadi kekuhan masyarakat,” jelasnya.
Demi keberhasilan Otsus lanjut Waterpauw, sebenarnya MRP perlu diberikan kebebasan untuk mengambil peran besar. Kalaupun akhirnya Otsus dikelola oleh pemerintah daerah, maka harus mampu melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.
Waterpauw mengatakan, untuk merealisasikan harapan tersebut, pemimpin seharusnya bisa menerapkan nilai-nilai kepancasilaan dalam dirinya. Menurutnya, ketika penyelenggara negara hidup dengan nilai pancasila dalam dirinya, itu sudah mewakili berbagai aspek kehidupan. (ayu)








