Dari Program Coorporate Social Responsibility (CSR) CV. Yastimo Jaya
SORONG – Sebanyak 144 peserta lomba jurnalistik Radar Sorong mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari BP JAMSOSTEK melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) CV. Yastimo Jaya. Secara simbolis, kartu peserta BP JAMSOSTEK tersebut diserahkan kepada perwakilan peserta saat pembukaan lomba jurnalistik, Sabtu (23/4).
Kepala Cabang BP JAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid menerangkan, hal tersebut adalah program perlindungan bagi siswa minat dan bakat. Program perlindungan siswa minat dan bakat sendiri diatur pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat Junto Pasal 3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 115/MEN/VII/2004 tentang Perlindungan bagi anak yang melakukan Pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat.
“Kebetulan saat ini bertepatan dengan pelaksanaan lomba jurnalistik maka rasanya tepat untuk realisasi program tersebut. Supaya masyarakat juga tahu bahwa perlindungan BP JAMSOSTEK tidak hanya untuk orang dewasa. Bahkan siswa yang melakukan kegiatan pengembangan minat dan bakat juga sudah bisa di-cover,” terang Sunardy.
Program perlindungan bagi pekerja minat dan bakat dapat dijaminkan kepada anak sejak berusia 13 tahun. Perlindungan yang diberikan adalah program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM).
Dikatakan Sunardy, perlindungan bagi siswa melalui program CSR CV. Yastimo Jaya tersebut merupakan bentuk stimulan. Sehingga diharapkan kedepannya iuran program tersebut akan dapat dibayarkan secara mandiri.
“Saat kegiatan ini kami berikan perlindungan, dan diharapkan sejak dini mereka sudah mampu memahami terkait program BP JAMSOSTEK. Sehingga saat memasuki dunia kerja, mereka semakin tahu hak dan kewajibannya untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Sunardy. (ayu)














