MANOKWARI – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Papua Barat atau biasa dikenal dengan tilang elektronik siap di launching dalam waktu dekat.
Persipan ETLE Nasional tahap kedua di Papua Barat (PB), telah mencapai 90 persen. Alat ETLE serta RTMC telah di asistensi Korlantas dianggap layak dan siap untuk melaksanakan penindakan hukum secara elektronik.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raidyan Kokrosono, SIK, MH mengatakan telah membicarakan melalui rapat koordinasi terkait MOU penegakan hukum melibatkan Criminal Justice System (CJS) sehingga nantinya saat setelah di launching, pelaksanaan SOP penilangan secara elektronik sudah berjalan dengan lancar.
“Saya berterima kasih kepada Kejaksaan dan Pengadilan yang mereka katakan secara langsung bahwa mereka mendukung dengan pelaksanaan ETLE,” ujarnya kepada awak media di Manokwari usai Rakor SOP penegakan hukum dan kesiapan ETLE Papua Barat, Jumat (11/3).
Ia menjelaskan selain tindakan tilang elektronik, masih tetap dilakukan tindakan tilang secara konvensional.
“80 persen lebih akan dilakukan penindakan secara elektronik, namun ada jangkauan-jangkauan yang mungkin kita lakukan secara manual,” jelasnya.
Dia mengatakan ETLE baru ada di Manokwari dan diletakkan di salaj satu daerah yang menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“ETLE kita tempatkan di lampu merah haji bauw, sehingga keterbiasaan ketertiban lalu lintas yang melalui tempat tersebut bisa berimbas kepada seluruh wilayah di Manokwari,” bebernya.
Kokrosono mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas mulai dari surat-surat kendaraan bermotor, perlengkapan kendaraan, helm dan sebagainya.
“Kita sangat berharap untuk banyak ETLE, namun memang harga ETLE tidak murah sehingga saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung untuk alat ETLE yang saat ini terpasang,” ujarnya.
Disinggung mengenai kawasan tertib lalu lintas, Kokrosono menjelaskan di dua tempat yakni Manokwari dan Sorong masih berjalan . Dua tempat tersebut di masing-masing wilayah diharapkan menjadi ruas jalan percontohan untuk tertib berlalu lintas.
“Di ibukota Provinsi Papua Barat, di tentukan di lampu merah haji bauw, sehingga ETLE di tempatkan disitu,” pungkasnya. (bw)