• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 26 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terbukti Bunuh Brigadir Yones Siahaan, Divonis 20 Tahun dan 18 Tahun

by admin
18 Juli 2023
in Berita Utama
0
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ARP dan AAP bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Yohanes Fernando Siahaan tahun 2018.

Kedua terdakwa masinga-masing divonis, ARP 20 tahun penjara dan AAP 18 tahun penjara.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
41
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
893

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Beauty didampingi dua anggota majelis hakim di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (17/7). Keduanya telah terbukti melanggar pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke 1. Hadir dalam sidang putusan, tim penasehat hukum kedua terdakwa, jaksa penuntut umum hingga keluarga terdakwa dan korban.

ADVERTISEMENT

Sidang putusan itu sempat diwarnai kericuhan lantaran keluarga kedua terdakwa tidak menerima putusan dari majelis hakim. Pihak keamanan akhirnya turun tangan melakukan pengamanan dan melindungi hakim maupun jaksa.

Dalam putusan itu, Majelis Hakim dengan tegas mengesampingkan seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum kedua terdakwa. Bahkan duplik dari kuasa hukum terdakwa dinilai hanya mengikuti pembelaan.

“Berdasarkan fakta fakta yang dihadirkan dalam persidanga. Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa I Ardila Rahayu Pongoh dan terdakwa II Andi Abdullah Pongoh bersama dengan tiga orang yang tidak diketahui identitasnya secara bersama melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban Brigadir Yones Fernando Siahaan meninggal dunia pada 29 Agustus 2018,”jelasnya dalam persidangan.

Hakim juga menyinggung perihal keterangan bukti surat hasil autopsi dari ahli serta keterangan saksi anak yang menyaksikan sendiri, ayahnya almarhum Brigadir Yones Siahaan merenggang nyawa.

“Majelis hakim tidak sependapat dengan argumentasi penasehat hukum terdakwa dikarenakan dalam memutus seseorang menjadi pelaku tindak pidana, majelis hakim tidak hanya berdasarkan keterangan anak saksi namun dalam memutus suatu perkara pidana, majelis hakim berpedoman pada pasal 184 ayat 1 KUHP yang menyatakan alat bukti yang sah adalah dalam tindak pidana adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa,”terangnya.

Penasehar Hukum terdakwa, Romeon Habary mengatakan sesuai dengan KUHP diberi waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan kedua kliennya sehubung dengan langkah kegiatan hukum apa yang ditempuh.

“Kami akan berkoordinasi, langkah humum apa untuk mencari keadilan sampai dengan kalau sudah tidak ada lagi keadilan untuk mereka dua, maka itu akan mereka jalankan,”ungkapnya.

Diakui Romeon, Ia tidak dapat mengomentari putusan hakim. Namun selaku penasehat hukum, pihaknya telah mengajukan pembelaan sebagai fakta dalam persidangan.

“Sebagai penasehat hukum, kami sudah ajukan dalam pembelaan kami itulah fakta persidangan yang ada selama persidangan ini berlangsung, sehingga sangat jelas menurut pendapat kami bahwa terdakwa I dan terdakwa II tidak melakukan pembunuhan. Dan apa yang ada sesuai fakta persidangan itu adalah bunuh diri,”pungkasnya.(rin)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sukseskan Pemilu, Badan Kesbangpol Lakukan Berbagai Langkah

Next Post

Beri Kuliah Umum, LJ : Pentingnya Pengembangan SDM

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
41
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
893
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
207
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
603
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
103
Next Post
Beri Kuliah Umum, LJ : Pentingnya Pengembangan SDM

Beri Kuliah Umum, LJ : Pentingnya Pengembangan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!