SORONG – Pasca disetujuinya Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Senin (30/5) kemarin. Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau pesan 3 hal penting terhadap masyarakat Sorong Raya.
Wali Kota Sorong, Drs. Lambert Jitmau,MM yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menjelaskan, tiga hal penting yang harus diingat, pertama mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua masyarakat Sorong Raya harus terus berdoa dan ketiga ikut apa kata Badan Legislatif (Baleg) ”Tiga hal itu, ucap syukur kepada Tuhan, kedua masyarakat Sorong Raya harus banyak berdoa dan ikuti apa kata Baleg, sudah itu saja,”jelasnya usai memimpin rapat Internal Pemerintah Kota Sorong, Selasa (31/5).
Sebelumnya, pada Senin (30/5), dalam Rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya oleh Baleg DPR RI, yang berlangsung di Gedung DRP, Kompleks Senayan, Jakarta diikuti 9 fraksi sebanyak 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Gerindra, PKS dan Pan menyatakan setuju sementara Demokrat menolak. (juh)















