SORONG – Rencana pembangunan Kota Wisata dan Bandara Pariwisata di Teluk Kabui Kabupaten Raja Ampat yang diungkapkan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam,S.IP,MM,M.Ec.Dev seperti dilansir iNewssorongraya.id, mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi. “Kami sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, mendukung sepenuhnya rencana aksi yang digagas Bupati Raja Ampat, untuk bagaimana menata, mengatur dan membangun pariwisata di Kabupaten Raja Ampat. Ini sebuah terobosan spektakuler, dan kita harus berpikir maju untuk membangun pariwisata sehingga kabupaten pariwisatanya tidak terombang-ambing oleh berbagai tambang yang berpotensi besar merusak kekayaan alam Raja Ampat,” kata Kelly Kambu kepada Radar Sorong, Senin (25/8/25).
Secara ekonomi, pengembangan pariwisata lebih menjanjikan keberlanjutan dibandingkan dengan tambang. Destinasi wisata seperti Bali dan Labuan Bajo yang dikelola secara professional berdampak besar bagi peningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga pada gilirannya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, perlu ada terobosan melalui kebijakan yang baik, tepat, yang didesain dengan cermat untuk menjawab kebutuhan permasalahan pembangunan di Raja Ampat. “Pada prinsipnya kami mendukung, dan kami melihat inilah pemimpin yang visioner untuk memajukan daerahnya guna mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua khususnya yang berdomisili di Kabupaten Raja Ampat, melalui pariwisata,” ujarnya.
Secara teknis, mengingat lokasi rencana aksi pembangunan kota wisata dan bandara pariwisata Teluk Kabui ini dominan merupakan kawasan konservasi dan cagar alam, maka dukungan pihaknya adalah dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan, dalam upaya menurunkan status atau mengeluarkan status kawasan hutan cagar alam dan kawasan hutan konservasi yang akan digunakan untuk pembangunan lokasi kota wisata dan bandara pariwisata Kabui.
“Ganjang ganjing tambang nikel di Raja Ampat sebelumnya menjadi pembelajaran berharga bagi kitorang semua anak-anak Papua, untuk mendesain kembali suatu terobosan yang bisa memajukan Raja Ampat dengan pariwisatanya yang lebih ramah lingkungan dibandingkan tambang. Kendati demikian, diperlukan kajian yang mendetail, analisa yang lebih baik, agar rencana aksi ini bisa terwujud tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan yang lebih besar,” tukasnya.
Terkait kawasan hutan konservasi dan cagar alam, Kelly berharap agar Bupati Raja Ampat terus membangun koordinasi, komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait di Raja Ampat dan Pemprov Papua Barat Daya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, termasuk juga dengan kementerian lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas dan lain sebagainya, dan mungkin juga kita perlu meyakinkan Bapak Presiden Republik Indonesia melalui menteri-menterinya, sehingga ke depan Raja Ampat menjadi kekuatan baru di dunia pariwisata.
“Membangun daerah, saya sependapat dengan Bapak Bupati Raja Ampat, kita harus berpikir dan bertindak gila. Gila bukan dalam artian mengatur semau gue, tetapi tetap harus dalam koridor yang telah ditentukan. Gila dengan konsep, gila dengan ide, gila dengan gagasan baru yang dituangkan secara baik dalam rencana aksi yang lebih matang. Ide pembuatan kota wisata modern di Teluk Kabui, ini bisa meninggalkan legacy, meninggalkan mata air bagi generasi anak cucu kita kedepan,” tegasnya.

Mengingat lokasi rencana aksi ini berada dalam kawasan hutan konservasi dan kawasan cagar alam, Kelly menyatakan tentunya diperlukan langkah-langkah konsultasi dan koordinasi yang baik untuk menurunkan atau mengeluarkan status kawasan hutan agar bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan. Mumpung RTRW Provinsi Papua Barat Daya sedang dalam proses peninjauan kembali, hendaknya gagasan, ide dan terobosan Bupati Raja Ampat ini ditindaklanjuti OPD teknis terkait dan mengusulkannya dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya bila memang belum diakomodir dalam RTRW Kabupaten Raja Ampat, karena menurunkan status atau mengeluarkan status kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan, jalan tol-nya melalui RTRW,” terangnya.
Memang menurunkan atau mengeluarkan status kawasan hutan, bisa diurus secara parsial langsung ke Kementerian Kehutanan, tetapi tentunya membutuhkan waktu dan anggaran yang tak sedikit, dan belum tentu disetujui di pusat. “Karena itu, kami berharap kepada teman-teman teknis di Raja Ampat untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan teman-teman Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Bagian Cipta Karya yang sedang mengawal rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.
Kelly menambahkan, kebijakan dan terobosan baru dalam pembangunan, pihaknya punya pengalaman sewaktu reklamasi pantai Tembok Berlin itu dikawal walikota saat itu, bapak Lambert Jitmau, tapi tim teknisnya harus kuat karena disisi Amdal sebagian besar menolak rencana reklamasi waktu itu, bamun berkat upaya terus membangun komunikasi, koordinasi, konsultasi public dan sosialisasi secara terus menerus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga kita punya frame yang sama bahwa reklamasi pantai tembok berlin seluas kurang lebih 20 hektar ini untuk kebaikan ke generasi anak cucu di masa mendatang, dan terbukti belakangan ini semua yang menolak pada saat itu, kini ‘lari’ di kawasan reklamasi. “Artinya bahwa, kepala daerah harus membuat terobosan besar, punya mimpi yang besar, membangun kepercayaan dengan masyarakat, membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Tetapi juga jangan lupa datang kepada Tuhan untuk meminta hikmat, kesehatan dan kekuatan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam seperti dikutip dari iNewssorongraya.id menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh setengah hati. “Pembangunan Pariwisata di Raja Ampat harus nekat dan gila,” tegasnya. Orideko mengungkapkan rencana strategis pembangunan Kota Wisata dan Bandara Pariwisata di Teluk Kabui. Rencana ambisius ini telah dipresentasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menyambut baik inisiatif tersebut. “Kota dan Bandara Pariwisata di Teluk Kabui sudah ada presentasi kami dengan kementerian. Mereka menyambut baik usulan dan rencana kami. Luas areal yang kami survei ada sekitar lima sampai enam kilometer, ini sudah cukup,” jelasnya.
Orideko menekankan bahwa Raja Ampat harus bergerak cepat dan berani agar tidak tertinggal dari destinasi lain. Ia mencontohkan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, yang kini berhasil mendulang pendapatan tinggi dari sektor pariwisata. “Kita lihat saja di Labuan Bajo sekarang pendapatannya sangat tinggi dari sektor pariwisata. Kita di Raja Ampat belum apa-apa, padahal kita punya potensi besar dari perikanan, pariwisata apalagi. Jadi memang harus ada kerja-kerja ekstrem untuk membangun wilayah kami,” ujar Orideko.
Sebagai langkah awal, sudah ada lima investor yang siap menanamkan modal di Raja Ampat. “Saya baru dapat lima investor, jadi nanti akan ada hotel-hotel besar yang hadir di Raja Ampat,” ungkapnya. Orideko menargetkan pembangunan besar ini rampung dalam lima tahun ke depan, sesuai periode kepemimpinannya bersama wakil bupati. (ian)















