SORONG – Realisasi belanja APBN Kabupaten/ Kota di Sorong Raya hingga akhir September ini mencapai Rp 2,27 triliun. Nilai tersebut sama dengan 57,57 persen dari alokasi mengalami penurunan sebesar 11,28 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 68,86 persen dari pagu sebesar Rp 3,79 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong, Paulina Latupeirissa, menjelaskan, berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), persentase realisasi ini mengalami penurunan sebesar 11,28 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 68,86 persen dari pagu sebesar Rp 3,79 triliun.
Ia merincikan realisasi belanja tersebut berasal dari realisasi belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan dana desa. Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,68 triliun atau 64,18 persen dari pagu sebesar Rp2,63 triliun. Realisasi ini meningkat tipis 4,62 persen atau sebesar Rp 276,3 miliar bila dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2020.
“Untuk realisasi belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru mencapai sebesar Rp 583,63 miliar atau 44,34 persen dari pagu sebesar Rp 1,31 triliun. Realisasi tersebut mengalami penurunan cukup drastis sebesar 40,05 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yang mencapai Rp1,19 triliun dari pagu Rp 1,24 triliun,” jelas Paulina.
Penyebab menurunnya realisasi belanja APBN pada triwulan ketiga tersebut antara lain adanya kelebihan pagu anggaran belanja pegawai satker yang belum direvisi. Juga belanja bersumber PNBP yang belum direalisasi karena pendapatan PNBP tidak mencapai target dan progres pembangunan infrastruktur yang terkendala faktor keamanan seperti yang dialami satker Pembangunan Jalan Nasional III Papua Barat (Maybrat). Sedangkan turunnya realisasi TKDD disebabkan kebiasaan Pemerintah Daerah mengajukan SPM ke KPPN Sorong jelang deadline yang ditentukan.
Paulina, menambahkan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah pusat mengambil kebijakan mengakselerasi belanja Kementerian/Lembaga dengan merubah target realisasi belanja pada Kementerian/Lembaga untuk triwulan ketiga semula 60 persen menjadi 70 persen dan untuk triwulan ke empat paling kurang sebesar 90 persen. Dengan demikian, realisasi belanja pemerintah pusat di wilayah Sorong Raya sampai dengan triwulan ketiga sebesar 64,18 persen masih dibawah target nasional sebesar 70 persen.
Secara detail, realisasi belanja pemerintah pusat tersebut terdiri untuk empat jenis belanja. Pertama, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp 604,6 miliar atau 67,94 persen dari pagu Rp889,86 triliun. Kedua, realisasi belanja barang telah mencapai Rp 481,03 miliar atau 62,54 persen dari pagu sebesar Rp 769,21 miliar. Ketiga, realisasi belanja modal mencapai sebesar Rp 600,06 miliar atau 61,95 persen dari pagu Rp 968,69 miliar. Dan terakhir realisasi belanja sosial sudah mencapai Rp3,66 miliar atau 84,76 persen dari pagu Rp 4,32 miliar.
Sedangkan rincian realisasi dari belanja TKDD terdiri dari realisasi Transfer ke Daerah (TKD) berupa DAK Fisik sebesar Rp 159,8 miliar atau 28,95 persen dari pagu sebesar Rp 551,97 miliar dan realisasi Dana Desa sudah mencapai Rp 423,82 miliar atau 71,1 persen dari pagu sebesar Rp 764,23 miliar.
“Kami menghimbau kepada satker dan pemda mitra kerja KPPN Sorong, agar melakukan peningkatan realisasi belanja APBN mengingat bulan Oktober ini sudah memasuki triwulan ke empat (akhir) tahun 2021. Selain itu, kami juga berharap situasi di Kabupaten Maybrat segera kondusif sehingga progres pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PU dan lainnya selesai tepat waktu,” harap Paulina.
Paulina menutup, dengan adanya percepatan realisasi belanja APBN tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sorong Raya di masa pandemi. (ayu)