RDP dengan Kementerian Bappenas : Senator PB MSR Angkat Bicara

JAKARTA-  Anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas menegaskan, dalam rangka mementaskan angka  kemiskinan di Indonesia terutama di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, perlu adanya  dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah pusat   berupa program-program dan anggaran yang tepat sasaran dan selalu berkordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga  tidak salah sasaran.

 Hal ini dikatakan senator Papua Barat, Sanusi Rahaningmas yang akrab disapa MSR, terkait dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023  yang dipaparkan oleh Kementerian PPN/ Bappenas melaui  rapat dengar pendapat (RDP)  antara Komite IV DPD RI dengan  Kementerian PPN / Bappenas,  yang dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dan jajarannya di Jakarta, Selasa (17/1).

  “Karena kebanyakan program yang diturunkan oleh  pemerintah pusat ke daerah  ikut maunya pemerintah pusat sehingga banyak muncul masalah di daerah,”tandas MSR.  Dalam RDP yang mengusung  tema prioritas nasional RKP Tahun 2023 dalam rangka peningkatan produktivitas untuk tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta arah  kebijakan dan strategi RKP 2023 yang sasaranya adalah adalah untuk percepatan penghapusan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM,penanggulangan pengangguran  dan mendorong pemulihan ekonomi dunia usaha.

  Dimana tingkat kemiskinan provinsi di tahun 2023 secara nasional, Provinsi Papua Barat berada pada urutan kedua secara nasional setelah Provinsi Papua dengan angka 17.05- 19.00  persen sesuai data Bappenas. Sementara sasaran tingkat pengangguran terbuka provinsi tahun 2023,  Provinsi Papua Barat berada pada 5.1 – 5.3 persen maka secara rasio baik faktor kemiskinan dan pengganguran secara nasional,  Provinsi Papua Barat yang didalamnya termasuk Papua Barat Daya termasuk salah satu provinsi yang cukup tinggi angkanya.

 Dalam hal ini MSR yang  2024 mendatang akan  maju sebagai calon DPD Papua Barat Daya, bahwa untuk menetaskan dua hal tersebut  (kemiskinan dan pengangguran), bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui program- program  yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat ke daerah, tapi ini merupakan progran nasional yang merupakan tanggung jawab Kementerian PPN/ Bappenas dalam menyusun program-program  jangka pendek dan jangka panjang serta program2 prioritas oleh negara.

 Dikatakan MSR  bahwa pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan dari pemerintah  pusat maka perlu saling berkordinasi terlebih dahulu. Demikian pula terkait dengan pemekaran daerah Otonom Baru yang merupakan  kebijakan pemerintah pusat melalui usulan dari daerah maka perlu ada perhatian khusus dalam rangka mempercepat pembangunan Infrastruktur dasar.

Misalnya menurut Sanusi Rahaningmas, seperti  Provinsi Papua Barat Daya, agar ada perhatian khusus dari Kementerian PPN/ Bappenas dalam menyusun program-program  prioritas dan  percepatan kiranya diberikan prioritas sehingga secepatnya memiliki Infrastruktur dasar sebagaimana yang dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia.

  Bukan hanya itu, senator Papua Barat  ini juga menyampaikan kepada Kementerian PPN/ Bappenas agar dalam menyusun program-program prioritas untuk tahun-tahun mendatang agar lebih diprioritaskan kepada provinsi –provinsi  yang baru dimekarkan, salah satunya adalah  Provinsi Papua Barat Daya baik dari sisi program maupun anggaran. (**/ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!