• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Protes Kebijakan SPBU, Sopir Angkot Mengadu ke DPR

by admin
3 November 2022
in Lainnnya
0
Protes Kebijakan SPBU, Sopir Angkot Mengadu ke DPR

Antrean Angkot Berbagai trayek di Kaimana di Depan Kantor DPRD Kaimana. (ARFAT/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KAIMANA – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) mendatangi kantor DPRD Kaimana di Jalan Casuarina, untuk bertemu dengan anggota DPRD Kaimana, Kamis (3/11). Kedatangan puluhan sopir angkot ke Kantor DPRD ini untuk mengadu, tentang kebijakan yang dibuat oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Para sopir angkot menilai kebijakan SPBU berlakukan batasan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, per hari sebanyak 30 liter sangat merugikan mereka. Sopir angkot membutuhkan kurang lebih 40 liter BBM untuk satu hari operasi.

Berita Terkait

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
33
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
41
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
114

Selain berlakukan pembatasan jumlah pengisian BBM, SPBU juga berlakukan hari bebas angkot yakni hari Rabu dan Sabtu. Dua hari tersebut, angkot tidak dilayani untuk pengisian BBM jenis pertalite, karena SPBU melayani pengisian jirigen khusus nelayan dan orang kampung.

ADVERTISEMENT

“Kami dari pihak sopir angkot Kabupaten Kaimana, merasa tidak puas atas pelayanan di SPBU. Hari ini kami menunjukan sikap, dengan mendatangi kantor DPRD Kaimana dengan tujuan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Daerah melalui DPRD, kiranya bisa menyelesaikan persoalan ini,” Jelas Ketua sopir angkot Kaimana, Amos Dominggus Leisnusa, saat ditemui di Kantor DPRD Kaimana.

Menurut Amos, pembatasan yang dilakukan pihak SPBU sangat mengecewakan pihaknya. Amos menjelaskan, sopir angkot juga mempunyai hak dan keadilan yang sama di tengah-tengah masyarakat. Dirinya sangat berharap DPRD Kaimana bisa menindaklanjuti apa yang menjadi penyampaian sopir angkot.

“Kami menyampaikan ini kiranya ada unsur keadilan dari pemerintah daerah Kaimana. Tidak cukup kalau hanya 30 liter per hari, (maksimal) itu 40 liter per hari, karena kita mencari tidak ada batas waktu, berdasarkan target pendapatan kami,” ujarnya.

Sopir angkot juga berharap sistim pembatasan oleh SPBU segera dihapuskan. Serta pengantri BBM dengan menggunakan jirigen, dialihkan ke Agen Penyuplai Minyak dan Solar atau APMS.

“Bukan kami melarang yah, untuk gen (jirigen,red) masuk ke dalam SPBU. Akan tetapi dikembalikanlah ke pada tempatnya (APMS). Sehingga kami juga bisa mendapat pelayanan yang baik,” pungkasnya. (fat).

ADVERTISEMENT
Previous Post

Akhirnya, KPK Periksa Gubernur Enembe 1,5 Jam

Next Post

Rutin Amankan Titik Rawan Laka

Related Posts

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
33
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
41
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’
Lainnnya

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
114
Lainnnya

A

9 Juli 2026
18
Pertamina Patra Niaga Kilang Kasim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Lainnnya

Pertamina Patra Niaga Kilang Kasim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2026
36
Proses Seleksi Anggota Polri Junjung Tinggi Prinsip BETAH
Lainnnya

Proses Seleksi Anggota Polri Junjung Tinggi Prinsip BETAH

25 Mei 2026
12
Next Post
Rutin Amankan Titik Rawan Laka

Rutin Amankan Titik Rawan Laka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!