JAYAPURA,- Setelah sempat mengalami hambatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1,5 jam berjalan lancar. Gubernur Enembe diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Pemeriksaan dilakukan dikediaman Enembe di kawasan Koya Tenggah, Distirk Muara Tami, Kota Jayapura
“Kami datang ke Papua di dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai, ujar Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan Firli, setelah proses pemeriksaan, KPK juga telah melaksanakan kegiatan yang pertama adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter. “Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada gubernur Papua, beserta keluarga dimana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengungkapkan hari ini gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat diperiksa oleh KPK, karena Pak gubernur dalam keadaan sakit. Tak hanya KPK yang melakukan pemeriksaan, lanjut kata Aloysius, Lukas Enembe juga diperiksa oleh tim dokter dari KPK dipimpin oleh dr Yohanes. “Mereka memeriksa Pak Lukas secara detail dalam hal ini diperiksa tensi, tekanan darah dan wawancara lansung, dan melihat keadaan dari Lukas Enembe, bahwa benar Pak Lukas dalam keadaan sakit,”tandasnya.
“Kesimpulan itu akan diputuskan oleh KPK tentang kasus Lukas Eneme, karena beliau dalam keadaan sakit. Sama hal dengan pihak medis yang memeriksa tensi dan tekanan darah, suhu badan ternyata Lukas masih dalam keadaan yang tidak stabil, kedepan KPK memutuskan bagaimana kasusnya Pak Lukas,” terangnya. Aloysius memberikan apresiasi kepada KPK yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dimana Jadwal selanjutnya yang akan datang adalah tim dokter IDI, mereka akan secara mandiri melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe. “Untuk rencana kedatangan dari dokter IDI, mereka akan berkoordinasi dengan tim dokter pribadi dan gubernur kapan mereka akan datang,” tandasnya. (al)















