KAIMANA – 15 Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, disiagakan setiap hari di 10 titik rawan laka dalam Kota Kaimana. Sementara di sore hingga malam hari, pengamanan dilakukan hanya di 3 titik. Upaya pengamanan rutin yang dilakukan Satlantas Polres Kaimana ini, dalam rangka untuk menekan angka laka lantas di wilayah ini. Untuk menjadikan Kaimana sebagai wilayah tertib berlalu lintas.
“Kita tetap mengutamakan pendekatan persuasive. Jadi yang kita lakukan adalah memberikan sosialisasi kepada pengendara yang sering tidak menggunakan helm standar, terobos lampu merah dan terlebih mereka yang mengendari kendaraannya dalam kondisi pengaruh minuman keras,” jelas Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas, Iptu Yosias Tatuhey, S.Sos, Kamis (3/11) di Mapolres Kaimana.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Kaimana dalam 3 bulan terakhir sejak Agustus 2022 lalu, dari 7 kasus laka lantas, 3 diantaranya meninggal dunia akibat minuman keras atau miras.
Selain rutin melakukan pengamanan di titik-titik rawan dalam Kota Kaimana, pihaknya juga membagikan brosur kepada pengendara, termasuk juga membagikan masker bagi mereka yang tidak mengenak masker, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.
“Intinya, berbagai upaya terus kita lakukan, memberikan sosialisasi bagi masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat di Kaimana, agar tertib berlalu lintas. Karena dengan tertib berlalu lintas, kita bisa mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Kasat Tatuhey juga meminta kepada para orang tua, agar tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaran bermotor.
“Karena laka lantas bisa saja terjadi, Ketika kita memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur, apalagi umur mereka masih belum cukup. Sebaiknya, orang tua menyiapkan waktu untuk menjemput di sekolah atau mengantarnya jika ada keperluan,” harapnya. (fat).













