• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Polresta Sorong Kota Tangkap Pengedar Narkoba di Bandara DEO Sorong, BB Sebanyak 5 Kg Ganja Disita

by Redaksi
4 Februari 2025
in Berita Utama
0
Polresta Sorong Kota Tangkap Pengedar Narkoba di Bandara DEO Sorong, BB Sebanyak 5 Kg Ganja Disita
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
Polresta Sorong Kota ketika melakukan rilis.

SORONG – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap oleh Polresta Sorong Kota di Bandara DEO Sorong. Pria berinisial A diamankan saat tiba di Bandara DEO Sorong dari Jayapura, dengan membawa sejumlah paket narkotika yang disembunyikan di dalam kopernya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombespol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Berita Terkait

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59

“Tersangka diamankan di Bandara DEO Sorong karena yang bersangkutan terbang dari Jayapura. Dari beberapa pengembang ataupun informasi dari masyarakat juga kita telah mengamankan tersangka inisial A berperan sebagai kurir,” katanya, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang kita amankan adalah 300 bungkus plastik besar bening berisikan narkoba jenis ganja. 1 koper untuk di pakai mengemas ganja dan 2 buah tas kain warna biru, 2 buah tas warna merah, 1 unit handphone, 30 kertas karbon. Kita melakukan penangkapan dan hasilnya kurang lebih 5439,12 kg ganja diamankan,”katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, A terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pasal yang disangkakan dalam undang-undang narkoba yaitu pasal 144 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 untuk Hukuman pidana paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar terus waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum di Kota Sorong. Pihak berwenang berjanji akan terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan guna memberantas peredaran narkoba.(zia)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

30 Peserta Ikuti Sertifikasi Pelatih & Wasit, Syamsuddin:Penataran Wajib di Semua Provinsi

Next Post

2018-2024, Kontribusi PT Gag Nikel ke Kas Negara Tembus Rp 2 Triliun Lebih

Related Posts

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya
Berita Utama

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59
Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD
Berita Utama

Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD

8 Mei 2025
100
Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan
Berita Utama

Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan

8 Mei 2025
69
Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong
Berita Utama

Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong

8 Mei 2025
90
Next Post
2018-2024, Kontribusi PT Gag Nikel ke Kas Negara Tembus Rp 2 Triliun Lebih

2018-2024, Kontribusi PT Gag Nikel ke Kas Negara Tembus Rp 2 Triliun Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!