AIMAS – Dr. Johny Kamuru,SH,MSi yang sehari-harinya menjabat Bupati Sorong, terpilih sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sorong Periode 2020-2025, Jumat (17/9). Johny Kamuru terpilih secara aklamasi dalam musda Golkar Kabupaten Sorong, sebab dirinya merupakan calon tunggal yang mendaftarkan diri saat penjaringan 14-15 September lalu.
Dipercaya kembali memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong, Johny Kamuru menyatakan dirinya akan segera melakukan konsolidasi serta rapat kerja untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan. “Tentu yang pertama adalah konsolidasi, selanjutnya kita akan rapat kerja untuk menentukan program prioritas apa saja yang akan dilakukan, terutama dalam rangka menghadapi pileg, pilpres dan pilkada,” kata Johny Kamuru kepada wartawan, kemarin.
JK ~sapaan akrabnya~ menargetkan 10-12 kursi DPRD dalam pemilihan legislatif (Pileg). Selain pileg, pihaknya juga akan fokus pada target awal memenangkan pilpres. Sebab pileg dan pilpres merupakan satu kesatuan yang akan menjadi barometer menuju pilkada bupati maupun gubernur.
Disinggung mengenai persiapan kembali maju sebagai calon bupati (cabup) pada 2024 nanti, Johny Kamuru menyatakan dirinya akan kembali menggandeng partai koalisi yang sebelumnya pernah mengusungnya memenangkan pilkada. “Pasti saya akan mengajak kembali partai koalisi yang sebelumnya, karena saya yakin teman-teman partai koalisi pasti satu hati. Saya akan tetap membangun komunikasi dan koalisi yang kemarin pasti terjaga, atau bahkan bisa saja ditambah dengan partai lain lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM mengatakan akan mendukung penuh rencana Johny Kamuru untuk menuju 2 periode. “Pak John tenang, saya bersamamu, yang lain silahkan menyesuaikan. Saya yakin selama Pak John kembangkan layar, maka dua tiga pulau pasti terlampaui. Jangan khawatir periode kedua, saya orasi keliling kampung di Kabupaten Sorong,” kata Lambert Jitmau disambut riuh tepuk tangan peserta musda. (ayu)