Kapolda : Pelaku Pembunuhan di Maybrat Jangan Bersembunyi di Masyarakat
SORONG – Antisipasi kejadian serupa di Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memerintahkan jajarannya di pelosok Papua Barat untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan perlindungan. ”Saya sudah perintahkan semua pos-pos terdepan di Provinsi Papua Barat untuk mengantisipasi dan lindungi masyarakat yang memang perlu dilindungi, apalagi mereka yang mempunyai tugas mulia, salah satunya tenaga kesehatan, karena negara manapun pasti butuh tenaga kesehatan,” kata Kapolda Papua Barat kepada wartawan usai meninjau Vaksinasi Merdeka di UM-Sorong, Rabu (22/9).
Kapolda mempertanyakan mereka (pelaku) manusia seperti apa yang tega melucuti, membunuh dan melakukan tindakan asusila terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan. Sebenarnya, tambah Kapolda Papua Barat, apa tujuan dari para pelaku melakukan hal keji tersebut. ”Itu bukan manusia yang benar,” ucapnya dengan nada geram.
Terkait situasi Kabupaten Maybrat, Kapolda mengatakan TNI/Polri bersama-sama memperbaiki jembatan yang sempat dirusak oleh kelompok tersebut. Selain itu, Polda Papua Barat telah mencanangkan daftar pencarian orang (DPO) yang menggambarkan wajah serta nama pelaku dan di sebarkan di seluruh Provinsi Papua Barat. ”Keberadaan TNI-Polri di Kabupaten Maybrat bukan untuk operasi militer tetapi penegakan hukum untuk mencari siapa pelakunya. Makanya kami sebarkan wajah DPO agar masyarakat tahu bahwa yang kami cari itu bukan masyarakat pengungsi. Kami justru ingin mengembalikan para pengungsi ke kampung agar tidak sama-sama dengan para pelaku,” ungkapnya.
Kapolda mengingatkan para pelaku jangan berlindung di antara para pengungsi, sebab pengungsi merupakan masyarakat yang harus dilindungi. Jangan melakukan pembunuhan kemudian membawa masyarakat ke hutan dan mengacam masyarakat. ”Sekarang kami harus mengembalikan pengungsi ke kampung dan masyarakatnya karena mereka perlu mencari nafkah untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kami pun menyebarkan sembako terhadap mereka agar mereka kembali,” tandasnya.
Orang nomor satu di Polda Papua Barat ini mengimbau kepada masyarakat jika merasa tidak bersalah ataupun tidak ada dalam daftar pencarian orang (DPO), dapat segera kembali ke rumah masing-masing. Sebab, yang seharusnya berhati-hati adalah DPO yang akan digempur, karena dari DPO tersebut 2 diantaranya telah ditangkap. ” Kami tetap intens untuk mencari yang lain. Kita harus mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan. Jadi, kalau merasa sudah membunuh dengan darah maka harus bertanggung jawab. Pelaku jangan paksa pengungsi tinggal di hutan, karena komunitasnya pengungsi bukan di hutan tapi komunitas hutan itu adalah para pelaku atau kanibal itu,” tegas Kapolda sembari mewanti-wanti siapapun jangan menyebarkan hoaks dan pernyataan yang tidak jelas di media sosial. (juh)