SORONG-Nasib sial menimpah BP (40), pelaku begal yang baru pertama kali melancarkan aksi begalnya terhadap seorang wanita berinisial SK akhirnya berhasil ditangkap warga.
Tersangka BP melaksanakan aksinya tersebut di jalan samping Tempat Hiburan Malam (THM) Double O Km 10, pada Kamis (16/2) pagi sekitar pukul 7.15 WIT.
Kapolsek Sorong Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Ipda Askar, SH menjelaskan tersangka BP kini sudah mendekam di Polsek Sorong Timur dan proses penyidikannya sudah ditingkatkan menjadi penyelidikan.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 dan 362 KUHP,”jelasnya kepada Radar Sorong, Jumat (16/2).
Askar mengatakan tersangka BP merupakan pelaku begal seorang wanita berinisial SK, dimana awalnya SK yang sedang berjalan kaki hendak keluar dari lorong perumahan samping THM Double O, Km 10 sambil memegang handphone pada Kamis pagi pukul 07.15 WIT. Tiba-tiba handphone korban dirampas oleh tersangka.
“Tersangka yang kebetulan melihat korban jalan, kemudian memarkirkan kendaraannya lalu bersembunyi di belakang mobil, dan saat korban melintas kemudian tersangka langsung merampas handphone korban,”ujarnya.
Korban yang terkejut dengan aksi tersangka, mencoba mempertahankan handphonenya. Lalu, sambung Kanit Reskrim tersangka mendorong korban dan menidis perut korban sehingga handphone korban berhasil diambil tersangka.
Melihat tersangka yang akan kabur, tambah Askar, korban langsung berteriak sehingga warga sekitar berdatangan menolong korban. Dan tersangka mencoba melarikan diri dengan membuang handphone korban, akan tetapi warga berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, warga menghubungi Polsek Sorong Timur.
Terkait satu senjata tajam yang diamankan dari tangan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur menuturkan senjata tajam tersebut tidak digunakan tersangka saat mengincar korban.
“Senjata tajam itu tidak digunakan tersangka, sebab saat merampas handphone korban tersangka hanya menggunakan tangan saja. Bahkan tersangka pun tidak menggunakan sepeda motornya dan hanya diparkirkan,”paparnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya baru pertama kali melakukan aksi pembegalan tersebut, alasannya untuk memiliki barang korban. Kini, proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Sorong Timur.(juh)















