leh : Fajar Hendro Suswantoro (Kepala Sub Bagian Umum KPPN Sorong)
TEMA Presidensi G20 “Recover Together, Recover Stronger” di bidang kesehatan bertujuan untuk membangun kembali arsitektur kesehatan global yang lebih kuat dan dapat bertahan menghadapi krisis kesehatan di masa depan serta mempersiapkan generasi mendatang yang lebih baik.
Hal ini sejalan dengan salah satu program pemerintah Indonesia yaitu menciptakan dan mempersiapkan generasi emas Indonesia di tahun 2045, namun demikian itu bukanlah hal mudah. Salah satu masalah paling mendesak adalah Stunting yang masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak di bawah usia dua tahun di Indonesia. Kondisi tersebut harus segera dientaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia 2045.
Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. Tapi ingat, stunting itu pasti bertubuh pendek, sementara yang bertubuh pendek belum tentu stunting.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan target penurunan prevalensi stunting menuju 14 % pada tahun 2024, “Kita harus betul-betul kerja keras untuk menurunkan persentase stunting, kalau anak kita stunting, gizinya gak baik, nutrisi enggak tercukupi, maka kedepannya akan susah bersaing dengan negara-negara lain.” ujar Presiden di Kota Medan, Sumatera Utara pada acara puncak Perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara Darling pada tanggal 4 Agustus 2022 juga menyampaikan “Ini yang sekarang sedang menjadi fokus pemerintah karena tentu dengan adanya anak-anak yang mengalami stunting, maka anak-anak ini tidak akan mampu berkembang menjadi manusia dewasa yang bisa menjalankan fungsi-fungsi kemanusiaannya secara penuh, dan juga tentu tidak bisa mencapai berbagai harapan dan cita-citanya.
Tentu ini akan sangat mempengaruhi masa depan anak ini sendiri namun juga masa depan Indonesia.”
Di APBN 2022, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp 44,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga yaitu sebesar Rp 34,1 triliun dan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 8,9 triliun, serta DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.
Tidak hanya itu, komitmen dan keseriusan pemerintah dalam percepatan penurunan stunting juga dilakukan melalui intervensi gizi yang konvergen, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik dilakukan untuk menanggulangi faktor penyebab langsung, seperti memberikan makanan yang sehat dan bergizi pada ibu hamil dan balita kurus, sedangkan intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
Diperlukan kerjasama lintas kementerian dan dinas-dinas terkait untuk bersama mencapai target penurunan angka stunting di Indonesia dan Papua Barat khususnya.
Di Papua Barat sendiri dana otonomi khusus Program pemberdayaan masyarakat dan stunting sudah terealisasi 70% dari anggaran sebesar Rp 20 Miliar, program pemberdayaan tersebut adalah dengan menyalurkan 9 ribu bibit ayam kepada ratusan kepala keluarga di wilayah Sorong Raya dan Manokwari Raya, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat, Lazarus Ullo pada tanggal 12 Oktober 2022 dikutip dari Arfaknews, masing-masing keluarga menerima 100 ekor ayam bersama dengan 1 karung pakan ayam berisi 50 kg untuk usia ayam 0 – 6 bulan dan 6 karung pakan ayam untuk usia ayam 6 bulan ke atas.
Dinas Ketahanan Pangan juga memberikan kayu, kawat dan paku untuk pembuatan kandang ayam. Kendala di lapangan berupa anjing, kucing dan tikus yang memangsa bibit ayam tersebut. Dukungan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan masing-masing Kota/Kabupaten diperlukan membantu keluarga peternak ayam yang sudah mendapat bantuan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong sebagai penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke daerah juga terlibat langsung dalam penurunan angka stunting khususnya lingkup Sorong Raya. Dengan wilayah kerja meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Tambrauw, dana penguatan percepatan penurunan stunting untuk Kota dan Kabupaten lingkup Sorong Raya melalui DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.635.836.000.
Menteri Keuangan telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah dan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan sunting terintegrasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tanggal 13 Mei 2019.
Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk menurunkan stunting di Indonesia. KPPN sudah melaksanakan pencairan untuk dana tersebut, tinggal dari pihak pemerintah kota dan kabupaten merealisasikan program-program yang telah direncanakan untuk mengentaskan stunting di daerahnya.
Selain pemberian bibit ayam untuk keluarga kurang mampu tentunya banyak lagi hal lain dapat dilakukan untuk mengentaskan stunting khususnya melalui peran pemerintah daerah kota dan kabupaten.
Program Intervensi Spesifik antara lain dengan memberikan makanan sehat bergizi kepada ibu hamil dan balita kurus, memberikan susu dan tablet penambah darah untuk remaja, wanita usia subur dan ibu hamil dan memberikan konseling pentingnya air susu ibu bagi bayi. Sedangkan Program Intervensi Sensitif dengan pengadaan air minum dan sanitasi yang layak untuk keluarga, pelayanan kesehatan dan keluarga berencana dan penyuluhan perubahan perilaku seperti gemar makan ikan, gemar bercocok tanam dan mencegah pernikahan dini.
Semua usaha penurunan stunting memerlukan sinergi dari semua pihak. Kementerian Keuangan dengan KPPN sebagai penyalur anggaran siap mendukung semua usaha untuk mengentaskan stunting di Indonesia. KPPN Sorong khususnya siap bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan pihak Pemerintah Daerah lingkup Sorong Raya untuk melaksanakan program-program yang telah dibuat. Focus Group Discussion (FGD) dilakukan secara berkala terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa terkait program stunting dan lainnya sekaligus mendiskusikan terkait kendala dan hambatan pemenuhan syarat dokumen penyaluran sehingga diharapkan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, stunting akan turun dan generasi emas Indonesia 2045 akan terwujud. (**)













